Tersangka peredaran gelap narkoba dihadirkan saat menggelar konferensi pers mengenai pengungkapan kasus narkoba di Cakung, Jakarta Timur, Selasa (24/1). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Petugas kepolisian merapikan barang bukti shabu saat menggelar konferensi pers mengenai pengungkapan kasus narkoba di Cakung, Jakarta Timur, Selasa (24/1). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Petugas kepolisian menunjukan barang bukti shabu saat menggelar konferensi pers mengenai pengungkapan kasus narkoba di Cakung, Jakarta Timur, Selasa (24/1). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Petugas kepolisian menunjukan barang bukti shabu saat menggelar konferensi pers mengenai pengungkapan kasus narkoba di Cakung, Jakarta Timur, Selasa (24/1). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
Petugas kepolisian menunjukan barang bukti shabu saat menggelar konferensi pers mengenai pengungkapan kasus narkoba di Cakung, Jakarta Timur, Selasa (24/1). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka peredaran gelap narkoba dihadirkan saat menggelar konferensi pers mengenai pengungkapan kasus narkoba di Cakung, Jakarta Timur, Selasa (24/1).
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap adanya peredaran gelap narkoba pada Jumat (13/1) dengan barang bukti narkoba jenis shabu sebanyak 106,3 kg, pil ekstasi 202.935 butir, dan pil happy five 560 butir serta tujuh tersangka tiga diantaranya ditembak mati oleh aparat.
Advertisement