Selasa 24 Jan 2017 19:21 WIB

In Picture: Polisi Ungkap Peredaran Nakoba di Cakung

.

Red: Mohamad Amin Madani

Tersangka peredaran gelap narkoba dihadirkan saat menggelar konferensi pers mengenai pengungkapan kasus narkoba di Cakung, Jakarta Timur, Selasa (24/1). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Petugas kepolisian merapikan barang bukti shabu saat menggelar konferensi pers mengenai pengungkapan kasus narkoba di Cakung, Jakarta Timur, Selasa (24/1). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Petugas kepolisian menunjukan barang bukti shabu saat menggelar konferensi pers mengenai pengungkapan kasus narkoba di Cakung, Jakarta Timur, Selasa (24/1). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Petugas kepolisian menunjukan barang bukti shabu saat menggelar konferensi pers mengenai pengungkapan kasus narkoba di Cakung, Jakarta Timur, Selasa (24/1). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Petugas kepolisian menunjukan barang bukti shabu saat menggelar konferensi pers mengenai pengungkapan kasus narkoba di Cakung, Jakarta Timur, Selasa (24/1). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka peredaran gelap narkoba dihadirkan saat menggelar konferensi pers mengenai pengungkapan kasus narkoba di Cakung, Jakarta Timur, Selasa (24/1).

 

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap adanya peredaran gelap narkoba pada Jumat (13/1) dengan barang bukti narkoba jenis shabu sebanyak 106,3 kg, pil ekstasi 202.935 butir, dan pil happy five 560 butir serta tujuh tersangka tiga diantaranya ditembak mati oleh aparat.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement