Rabu 25 Jan 2017 13:30 WIB

LPPOM MUI Gelar Tasyakur Milad Ke-28

Rep: Wahyu Suryana/ Red: Agus Yulianto
Direktur LPPOM MUI Lukmanul Hakim
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Direktur LPPOM MUI Lukmanul Hakim

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah memasuki usia 28 tahun pada 6 Januari 2017 lalu. Milad kali ini semakin istimewa berkat akreditasi yang didapatkan Laboratorium Halal dan LSP LPPOM MUI.

"Pada bulan November 2016, laboratorium halal LPPOM MUI sudah terakreditasi Komite Akreditasi Nasional (KAN) sesuai persyaratan SNI ISO 17025:2008," kata Direktur LPPOM MUI Lukmanul Hakim, saat memberikan sambutan di Tasyakuran Milad ke-28 LPPOM MUI, Rabu (25/1).

Menurut Lukmanul, akreditasi itu diberikan untuk pengujian Deteksi Porcine DNA (kandungan babi) menggunakan real time PCR, dengan ruang lingkup daging dan produk olahannya, bahan sediaan obat atau farmasi dan bumbu dengan nomor akreditasi LP-1040-DN. Selain itu, Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) LPPOM MUI telah mengikuti proses akreditasi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) RI.

Auditor Lisensi BNSP, kata Lukmanul, telah melakukan kunjungan demi memastikan kesesuaian persayaratan pendirian LSP, dan pada milad kali ini memberikan surat lisensi kepada LSP LPPOM MUI. Hal itu, kata dia, menambah kepastian LPPOM MUI untuk dapat memastikan kompetensi SDM di bidang rantai pasok halal yaitu auditor halal, penyedia halal, juru sembelih halal dan sebagainya.

"Selain itu, untuk memperkuat peran di bidang Sistem Jaminan Halal (SJH), LPPOM MUI meluncurkan HAS 23106 tentang Pemenuhan Kriteria Sistem Jaminan Halal untuk Jasa Logistik, dan HAS 23202 tentang Persyaratan Bahan Obat Halal," ujar Lukmanul.

Dia mengatakan, CEROL SS23000 sebagai sarana proses sertifikasi halal yang lebih transparan, real time dan terukur, saat ini telah dilengkapi payment gateaway demi mempermudah proses sertifikasi. kata dia, semua pencapaian didedikasikan untuk kepentingan masyarakat, bangsa dan negara, sehingga produk halal Indonesia dapat bersaing dengan produk global dan jadi tuan rumah sebagai produk premium.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement