REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Dosen AMIK BSI Yogyakarta kembali melaksanakan pengabdian masyarakat sesuai Tri Dharma Perguruan Tinggi. Kegiatan ini dilaksanakan di Desa Ambarketawang Kecamatan Gamping Sleman, Yogyakarta, Rabu (25/1/2017).
Kegiatan pengabdian masyarakat berupa sosialisasi pengunaan media sosial tersebut diadakan di Kantor Kepala Desa Ambarketawang. Acara dihadiri puluhan pamong desa, perangkat kelurahan dan kepala dukuh se-kelurahan.
Acara dibuka dengan sambutan Kepala Desa Ambarketawanag Sumaryanto yang senang mendapat kesempatan diberikan sosialisasi ini. “Pengetahuan ini sangat dibutuhkan oleh warga desa di era digital ini,” ujar Sumaryanto.
Wakil Direktur Bidang Non Akademik AMIK BSI Yogyakarta Diah Pradiatiningtyas SE, MSc, meminta agar Desa selalu bersinergi dengan Perguruan Tinggi agar mendapatkan transfer ilmu sehingga dapat memajukan desanya.
Tutor Pengabdian Masyarakat Supriyanta M Kom dalam materinya menyampaikan mengenai cara penggunaan media sosial yang benar, sosialisasi Undang-undang ITE dan kemudian diberikan contoh mengenai penggunaan media sosial yang salah.
“Diharapkan setelah mendapatkan materi ini, para pamong desa yang mengikuti sosialisasi ini dapat kembali memberikan sosialisasi ke warga desanya cara menggunakan media sosial yang bijak,” kata Supriyanta.