REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta tahun ini masih menganggarkan dana untuk jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) untuk masyarakat miskin melalui APBD setempat. Jumlah anggaran untuk Jamkesda di APBD Kota Yogyakarta 2017 sendiri mencapai Rp 20,548 Miliar.
Kepala Seksi Penjaminan dan Peningkatan Mutu Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Yogya, Umi Nur Chariyati mengatakan, dana Jamkesda yang dianggarkan tersebut termasuk untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI). Dari total dana Jamkesda tersebut sebanyak 76 persennya atau Rp 16 Miliar untuk jasa perawatan.
"Dana Jamkesda ini diperuntukkan bagi masyarakat yang belum tercover jaminan kesehatan nasional (JKN) maupun Jaminan Kesehatan Sosial (Jamkesos) yang diselenggarakan Pemda DIY," katanya, Jumat (27/1).
Terpisah Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Sulityo mengatakan Jamkesda masih diadakan karena belum semua masyarakat terlayani JKN maupun Jamkesos.
"Meski begitu sesuai target kita berharap 2019, semua sudah terintegrasi di JKN," katanya.
Selain untuk perawatan dana Jamkesda juga untuk pembayaran PBI sebesar Rp3,5 miliar. PBI ini disiapkan untuk 10.097 orang penerima. PBI yang diambilkan dari APBD Kota Yogyakarta ini dianggarkan sebesar Rp 23 ribu per orang per bulan.
Untuk penerima PBI sendiri sudah melalui verifikasi dari Dinas Sosial Kota Yogyakarta. Namun menurutnya tidak semua warga miskin pemegang kartu menuju sejahtera (KMS) Kota Yogyakarta menjadi penerima PBI dari APBD Kota Yogyakarta ini. Sebab, bisa jadi mereka sudah tercover PBI dari APBN atau menjadi peserta JKN dari tempat bekerjanya.