REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA - Calon Gubernur DKI Jakarta pejawat, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok kembali mendatangi Pulau Pramuka, tempat kejadian kasus dugaan penodaan agama terkait surat Al Maidah ayat 51 yang menjadikan Ahok terdakwa. Kali ini, Ahok datang bukan untuk sosialisasi budidaya ikan kerapu melainkan untuk kampanye blusukan Pilkada DKI.
Pantauan Republika, Ahok tiba di Pulau Pramuka pukul 13.30 WIB. Puluhan warga langsung menyambut pejawat itu dengan tabuhan gendang marawis.
Perwakilan warga yang mengenakan kemeja kotak-kotak juga memberi dan mengalungkan bunga untuk Ahok dan juga memberikan miniatur kapal ciri khas dari Kepulauan Seribu.
"Sudah kayak pengantin kampung gue," kata Ahok di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, Senin (30/1).
Dalam kunjungannya, Ahok didampingi sejumlah tim pemenangannya, seperti Ruhut Sitompul, anggota DPRD DKI Jakarta dari fraksi Nasional Demokrat, Bestari Barus, anggota DPRD DKI Jakarta dari Partai Golkar Ashraf Ali dan anggota DPRD DKI Jakarta fraksi PDI Perjuangan Yuke Yurike.
Pulau Pramuka merupakan tempat kejadian dugaan penodaan agama yang saat ini menjadikannya terdakwa. Pada 27 September 2016, Ahok yang masih menjabat Gubernur aktif melakukan kunjungan kerja sosialisasi budidaya ikan kerapu, dalam pidatonya kepada warga, Ahok sempat menyinggung Surat Al-Maidah Ayat 51 dan memicu pelaporan atas dirinya.