Senin 30 Jan 2017 23:04 WIB

Warga Keluhkan Layanan Pemkot Bandung Terganggu Setelah OTT

Rep: Djoko Suceno/ Red: Ilham
Petugas memasang garis polisi (ilustrasi).
Foto: Rizky Suryarandika/Republika
Petugas memasang garis polisi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, Bandung -- Warga yang akan dan sedang mengajukan perizinan di Kota Bandung mengeluhkan layanan publik terhenti pancapenangkapan Kepala Dina Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), DRW. Sampai Senin (30/1), kantor DPMPTSP di Jl Cianjur belum beroperasi.

Masyarakat yang akan mengurus berbagai jenis perizinan di kantor tersebut meminta wali kota Bandung menjamin layanan publik tetap terjaga meski pejabat di dinas tersebut berperjara dengan hukum. "Saya mendukung OTT yang dilakukan Polrestabes. Tapi jangan sampai OTT tersebut menganggu layanan terhadap publik. Jaminan wali kota bahwa layanan publik tetap berjalan dipertanyakan," kata Muhammad Darajat (48 tahun), salah seorang warga yang tengah mengajukan perizinan di Kota Bandung kepada Republika.co.id.

Menurut Darajat, langkah polisi yang melakukan penyegelan terhadap kantor tersebut menganggu pelayanan publik. Seharusnya, kata dia, polisi tak betlama-lama menutup kantor tersebut dengan alasan proses penyidikan. Seharusnya kantor layanan publik tersebut bisa beroperasi kembali pada Senin ini.

Darajat mengatakan, tiga hari penutupan kantor tersebut sudah sangat cukup untuk proses penyidikan polisi. "Pimpinan Polrestabes dan wali kota Bandung harus memperhatikan layanan publik. Jangan hanya karena kasus tersebut layanan kepada masyarakat terganggu," ujar dia.

Pantauan Repulika.co.id, pada Senin (30/1) siang, masih terpasang garis polisi yang terikat di pintu masuk kantor. Tak hanya itu, seorang anggota polisi juga terlihat berjaga di depan pintu tersebut. Sedangkan di bagian pintu tersebut tak ada pengumuman resmi dari pemkot tentang alasan penutupan kantor tersebut.

"Harusnya kan dipasangn pengumuman bahwa kantor tutup dengan alasan jelas dan sampai kapan. Setahu saya ini adalah kejadian pertaman di Kota Bandung layanan publik terhenti gara-gara kasus hukum pejabat pemkot," kata dia yang mengaku sudah hampir dua bulan mengurus sebuah perizinan di pemkot.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement