REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Asosiasi UMKM, Ikhsan Ingratubun menilai kebijakan pemerintah yang mengeluarkan Kemudahan Impor Bahan Baku (KITE) bagi Industri Kecil Menengah (IKM) hanya menguntungkan para importir. Ia menilai kebijakan ini sesungguhnya tak menyentuh langsung bagi para IKM.
Ikhsan menilai kebijakan ini diambil karena sebagaian besar importir meminta kemudahan dalam syarat impor bahan baku. Faktanya, kata dia, selama ini para pelaku IKM dan UMKM tetap mendapatkan bahan baku dengan harga tinggi.
"Ini sebenarnya lebih menguntungkan para importir. Kalau melalui logika IKM dan UMKM kan sebenarnya kita nggak butuh partai besar, kuantitas memang tidak besar yang bisa diserap oleh UMKM, tetapi memang dalam jumlah UMKM memang banyak, maka ujung-ujungnya tetap bergantung pada importir," ujar Ikhsan saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (31/1).
Ikhsan mengatakan mestinya pemerintah bisa memberikan skema yang lebih besar dalam bantuan kepada UMKM dan IKM. Ia menilai, untuk mencapai ranah ekspor impor sebenarnya yang perlu dikondisikan adalah iklim pasar dan bantuan dari pemerintah dalam memasarkan produk UMKM dan IKM. Selain itu, jika pemerintah memang hendak membangun dan mendorong kemandirian UMKM dan IKM dalam kancah internasional, pemerintah perlu memberikan pendampingan dan bantuan pemasaran pada pasar internasional.
Selama ini, praktik impor ekspor di kelas UMKM masih bergantung pada eksportir dan importir. Sedangkan, para importir dan eksportir meraup untung yang jauh lebih besar daripada harga jual pengusaha. Ia mengatakan, seharusnya skema bantuan kepada UMKM harus lebih fleksibel dan nantinya bisa membuat UMKM dan IKM tumbuh besar dan mandiri, bukan lagi bergantung pada importir maupun eksportir.
Sebelumnya, Pemerintah meluncurkan fasilitas berupa kemudahan impor tujuan ekspor (KITE) untuk Industri Kecil dan Menengah (IKM). Menteri Keuangan, Sri Mulyani menegaskan diluncurkannya KITE sejalan dengan paket kebijakan pemerintah jilid I yang mengamanatkan untuk melakukan deregulasi peraturan yang mendukung Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang di dalamnya termasuk Industri Kecil Menengah (IKM).