Rabu 01 Feb 2017 13:33 WIB

In Picture: Antasari Minta Polisi Usut Kembali Laporan Kasus SMS Gelap Tahun 2011

.

Red: Mohamad Amin Madani

Mantan Ketua KPK Antasari Azhar memberikan keterangan kepada awak media seusai mengunjungi gedung Ditreskrimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Mantan Ketua KPK Antasari Azhar memberikan keterangan kepada awak media seusai mengunjungi gedung Ditreskrimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Mantan Ketua KPK Antasari Azhar memberikan keterangan kepada awak media seusai mengunjungi gedung Ditreskrimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Mantan Ketua KPK Antasari Azhar memberikan keterangan kepada awak media seusai mengunjungi gedung Ditreskrimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Mantan Ketua KPK Antasari Azhar memberikan keterangan kepada awak media seusai mengunjungi gedung Ditreskrimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Mantan Ketua KPK Antasari Azhar menaiki kendaraannya seusai mengunjungi gedung Ditreskrimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Ketua KPK dan terpidana kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnain, Antasari Azhar, mendatangi gedung Ditreskrimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2).

Kedatangan Antasari tersebut, untuk menagih kelanjutan pengusutan kasus SMS (pesan singkat) gelap mengatasnamakan dirinya yang telah dilaporkan sejak tahun 2011.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement