Rabu 01 Feb 2017 13:33 WIB

In Picture: Antasari Minta Polisi Usut Kembali Laporan Kasus SMS Gelap Tahun 2011

.

Red: Mohamad Amin Madani

Mantan Ketua KPK Antasari Azhar memberikan keterangan kepada awak media seusai mengunjungi gedung Ditreskrimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Mantan Ketua KPK Antasari Azhar memberikan keterangan kepada awak media seusai mengunjungi gedung Ditreskrimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Mantan Ketua KPK Antasari Azhar memberikan keterangan kepada awak media seusai mengunjungi gedung Ditreskrimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Mantan Ketua KPK Antasari Azhar memberikan keterangan kepada awak media seusai mengunjungi gedung Ditreskrimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Mantan Ketua KPK Antasari Azhar memberikan keterangan kepada awak media seusai mengunjungi gedung Ditreskrimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

Mantan Ketua KPK Antasari Azhar menaiki kendaraannya seusai mengunjungi gedung Ditreskrimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2). (FOTO : Republika/Raisan Al Farisi)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan Ketua KPK dan terpidana kasus pembunuhan Nasrudin Zulkarnain, Antasari Azhar, mendatangi gedung Ditreskrimsus, Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (1/2).

Kedatangan Antasari tersebut, untuk menagih kelanjutan pengusutan kasus SMS (pesan singkat) gelap mengatasnamakan dirinya yang telah dilaporkan sejak tahun 2011.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement