Kamis 02 Feb 2017 19:36 WIB

BPJS Naker Ajak Rektor se-Indonesia Melek Jaminan Ketenagakerjaan

Red: Dwi Murdaningsih
Penandatanganan nota kesepahaman BPJS Ketenagakerjaan dengan Forum Rektor Indonesia.
Foto: BPJS Ketenagakerjaan
Penandatanganan nota kesepahaman BPJS Ketenagakerjaan dengan Forum Rektor Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto menandatangani nota kesepahaman dengan Ketua Forum Rektor Indonesia (FRI) Rochmat Wahab tentang sinergi penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Kerjasama ini dilakukan untuk memastikan pelaksanaannya optimal dalam hal kepesertaan dan perlindungan bagi tenaga pengajar atau dosen dan tenaga kerja yang bekerja di Perguruan Tinggi di Indonesia.

“Dosen yang mengajar di Perguruan Tinggi sudah seharusnya terlindungi di dalam program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Hal ini penting karena pada setiap pekerjaan, risiko kerja selalu ada”, kata Agus, di sela acara konferensi FRI pada 1-3 Februari 2017 di Jakarta Convention Center (JCC).

Kerjasama yang tertuang dalam nota kesepahaman ini tidak hanya membahas mengenai perlindungan, tetapi juga terkait dengan sosialisasi dan edukasi kepada para dosen dan tenaga kerja di perguruan tinggi. Selain itu, sosialisasi kepada mahasiswa yang menempuh pendidikan di perguruan tinggi juga tidak luput dari paparan informasi dan edukasi mengenai jaminan sosial ketenagakerjaan.

Ruang lingkup kerjasama juga terjalin dalam hal penelitian mengenai Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) bidang ketenagakerjaan. Hal ini dilakukan untuk semakin meningkatkan kualitas perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Indonesia.

“Dengan kerjasama yang terjalin baik, kami berharap kesadaran atas pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja bisa ditanamkan sejak dini, tidak terkecuali mahasiswa yang merupakan calon-calon pekerja yang nantinya akan memasuki dunia kerja setelah lulus kuliah," kata Agus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement