REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bersama Dewan Komisaris Pertamina resmi mencopot Direktur Pertamina Dwi Sutjipto dan Wakil Direktur Ahmad Bambang. Keduanya dianggap sudah tidak bisa melakukan koordinasi dalam menjalankan perusahaan minyak dan gas (migas) ini.
Menteri BUMN Rini Soemarno menuturkan, sebenarnya Kementerian BUMN tidak ingin mencopot kedua pemimpin Pertamina tersebut. Namun, karena Pertamina harus dipimpin secara baik dengan tugas berat yang diembannya, maka jabatan Dirut dan Wadirut harus diberikan kepada orang lain.
Rini menyebut, meski Dwi dan Ahmad Bambang (Abe) tidak lagi menjabat di Pertamina, bukan berarti kinerja keduanya tidak terpakai. Untuk itu, dalam waktu dekat Rini akan segera memanggil keduanya.
"Saya sendiri belum memanggil. Nanti saya akan panggil Dwi dan Ahmad Bambang. Mungkin bisa besok Sabtu, karena biasa kerja Sabtu kan. Mungkin akan saya panggil," kata Rini ditemui di Istana Negara, Jumat (3/2).
Jabatan Direktur Utama (Dirut) Dwi Sutjipto dan Wakil Dirut Ahmad Bambang Pertamin resmi dicopot dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), Jumat (3/2). Dalam rapat itu juga menunjuk Yenny Handayani yang sebelumnya direktur Gas dan EBTKE sebagai pelaksana tugas (Plt) Dirut.
Rini menjelaskan, ketidakharmonisan kedua pemimpin ini membuat kerja tim yang sebelumnya terjalin dengan baik justru menurun. Padahal, sebelum ada jabatan Wakil Direktur Pertamina, kinerja perusahaan ini sangat baik dari segi bekerja sebagai tim.
Meski demikian, Rini menyebut bahwa penunjukan Wadirut di Pertamina memang penting. Sebab, untuk tahun ini, Pertamina memiliki tanggung jawab besar untuk menyamakan harga bahan bakar minyak (BBM) di Indonesia. Selain itu, akan ada proyek yang menghabiskan anggaran Rp 700 triliun yang tidak mungkin dipimpin hanya oleh seorang direktur utama. "Makanya Dewan komisaris mengusulkan adanya Wadirut (Wakil Direktur Utama) Pertamina," ujarnya.