Kamis 09 Feb 2017 08:19 WIB

Kalapas Sukamiskin Siapkan GPS Bagi Petugas

Rep: Zuli Istiqomah/ Red: Angga Indrawan
Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.
Foto: informasi-bandung.com
Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kepala Lembaga Permasyarakat Sukamiskin Dedi Handoko mengatakan pihaknya bersama Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM masih terus melakukan penyelidikan terkait dugaan pelesiran bebas beberapa warga binaan.  Mengantisipasi kejadian tersebut, Dedi menyebutkan akan meningkatkan standar pengawasan bagi para sipir yang mengawal narapidana ketika keluar lapas. Salah satunya dengan memasang global positioning system (GPS) bagi para sipir.

"Petugasnya nanti dikasih GPS. Sudah pernah dilakukan di Tangerang (Lapas). Ini secepatnya kita lakukan," kata Dedi kepada wartawan, Rabu (8/2).

Dedi mengatakan cara ini pernah dilakukannya saat menjabat sebagai Kalapas Tangerang. Hasilnya cukup efektif menekan adanya penyimpangan para narapidana dan petugas melakukan kecurangan.

Ia meyakini dengan pemasangan GPS dapat meminimalisasi adanya penyimpangan warga binaanya yang hendak keluar lapas. Mengingat selama ini modus yang dilakukan warga binaan adalah izin sakit untuk dirujuk ke Rumah Sakit (RS) namun singgah di tempat lain yang melanggar aturan.

Meski demikian, pihaknya masih belum bisa memastikan kapan diberlakukan. Ia menyebut masih akan membahas soal anggaran pengadaannya karena dana yang digunakan bisa menelan mencapai Rp 5 jutaan untuk satu GPSnya.

Untuk kasus dugaan penyimpangan yang dilakukan terpidana korupsi Anggoro Widjojo yang diduga pernah berkunjung ke Apartemen Gateway saat izin ke RS Santosa, Dedi mengaku masih terus menyelidiki petugas. Ini karena dari sisi SOP perizinan sudah memenuhi persyaratan.

"SOP-nya sudah benar. Sekiranya apa yang diberitakan mampir-mampir kemana ini masih diselidiki," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement