REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Pemerintah Provinsi Sumatera Barat akan mengupayakan agar Majelis Ulama Indonesia (MUI) setempat bisa mendapatkan bantuan dana operasional dari APBD 2018. Ini mengingat peran MUI penting bagi masyarakat, terutama umat Islam.
"Ini bukan janji, tetapi ikhtiar karena bisa atau tidaknya kembali berpulang pada evaluasi Mendagri terhadap APBD 2018 dan Permendagri Nomor 14 tahun 2016 tentang Hibah Bantuan Sosial (Bansos)," kata Kepala Biro Humas Sekretariat Provinsi Sumbar, Jasman dihubungi dari Padang, Kamis.
Sebelumnya Ketua MUI Sumbar, Gusrizal Gazahar melalui akun media sosialnya mengatakan kantornya tutup mulai Februari 2017 karena tidak ada bantuan anggaran operasional dari Pemprov Sumbar.
Bantuan anggaran itu telah dihentikan sejak 2015 sehingga MUI kesulitan melaksanakan kegiatan. Dua orang tenaga administrasi yang biasa membantu sekretariat MUI Sumbar juga terpaksa dirumahkan.