REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Polisi meringkus satu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu dan anak anggota komplotan perampok pembobol sebuah swalayan di Kota Semarang, Jawa Tengah.
Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Abiyoso Seno Aji di Semarang, Kamis, mengatakan, sekeluarga komplotan perampok tersebut merupakan residivis yang tersangkut dengan berbagai tindak pidana.
Ketiga tersangka masing-masing Wiyono (46) warga Purworejo, Kabupaten Wonogiri, istrinya Tina (31) warga Jatibungkus, Kabupaten Kebumen, dan anaknya Sidik (23) warga Purworejo, Kabupaten Wonogiri.
"Wiyono dan Tina menikah setelah sebelumnya kenal saat sama-sama ditahan di LP Kebumen. Kalau Sidik ini anak kandung Wiyono," ungkapnya.
Selain ketiga orang tersebut, polisi juga menangkap seorang pelaku lain bernama Ali Mufid (32) warga Blerong, Kabupaten Demak. "Ali ini seorang Ketua RT di Desa Blerong," ucapnya.
Saat ini, polisi juga masih mengejar dua pelaku lain anggota komplotan ini yang telah diketahui identitasnya.
Ia menuturkan komplotan ini membobol swalayan Aneka Jaya yang berlokasi di Jalan Wolter Monginsidi, Semarang, dengan cara melubangi tembok toko tersebut. "Dilubangi pakai linggis seukuran badan," katanya.
Pelaku membutuhkan waktu sekitar lima jam untuk membuat lubang tanpa dipergoki warga. Setelah masuk, pelaku membobol brankas yang berisi uang Rp 290 juta.
Baca juga, Dua Pembobol ATM Ditangkap di Banjar.
Sebelum beraksi, tersangka Tina dan Sidik berpura-pura belanja di swalayan tersebut untuk memetakan kondisi toko.
Selain uang, komplotan ini juga menggasak berbagai barang dagangan di toko tersebut.
"Hasil rampokan dibagi rata ke seluruh anggota komplotan, yang berhasil diamankan ini hanya tersisa Rp17 juta," imbuhnya. Atas perbuatannya, komplotan perampok tersebut dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian.