REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kebutuhan arena pertandingan atau venue untuk Pekan Olahraga Nasional (PON) XIX/2016 di Jawa Barat harus diputuskan 15 hari ke depan. Termasuk, penetapan kebutuhan sarana pendukung.
Deadline itu, ditetapkan oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, yang juga Ketua Panitia Besar PON XIX/2016, saat memimpin rapat kerja di Gedung Sate, akhir pekan lalu.
Rapat kerja juga diikuti Wakil Gubernur Deddy Mizwar, Sekretaris Daerah Wawan Ridwan, Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Barat, dan beberapa kepala dinas terkait.
Menurut Heryawan, persiapan PON XIX/2016 tersisa sekitar 32 bulan lagi. Sementara, salah satu kebutuhan utama PON yang menyedot waktu cukup lama yakni persiapan dan pembangunan venue belum disiapkan.
"Saya minta dalam 15 hari ke depan, telah diputuskan kebutuhan venue dan sarana pendukungnya. Dengan demikian kita dapat segera menyusun kebutuhan anggarannya," kata pria yang akrab disapa Aher ini.
Heryawan pun, menginstruksikan kepada seluruh jajaran PB PON XIX/2016 agar keputusan kebutuhan arena pertandingan dimaksud tidak melewati deadline.
"Ini jangan sampai tidak terpenuhi. Kalau lewat, kami akan kesulitan dalam penyiapan dana atau anggaran untuk venue," katanya.
Dalam rapat kerja disepakati, pengadaan venue dilakukan melalui tiga kelompok pengerjaan. Yakni, melalui optimalisasi venue yang dimiliki Pemprov Jawa Barat, pemerintah kabupaten/kota se-Jawa Barat, serta lembaga lain semisal perguruan tinggi dan TNI/Polri.
Metode berikutnya, yakni rehabilitas venue yang ada dan pembangunan baru. Seluruh sarana olah raga ini, Heryawan meminta, agar memenuhi standardisasi nasional dan bahkan internasional.
Heryawan mengatakan, kebutuhan dana penyiapan arena pertandingan ditaksir mencapai Rp 1,2 triliun. Sebagian di antaranya diupayakan melalui Anggaran Pembangunan dan Belanja Negara (APBN).