REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Banding tim Formula 1 Red Bull terkait diskualifikasi Daniel Ricciardo dari Grand Prix Australia mendapat penolakan oleh Pengadilan Banding Internasional. Hal itu diungkap Federasi Otomotif Internasional (FIA), Selasa (15/4).
"Pengadilan, setelah melakukan sidang terhadap semua pihak dan memeriksa pengajuan-pengajuan mereka, memutuskan untuk menegakkan Keputusan No 56 oleh para steward, di mana mereka memutuskan untuk mencoret mobil balap Infiniti Red Bull No. 3 dari hasil-hasil Grand Prix Australia 2014," demikian bunyi pernyataan FIA.
Pebalap Australia Ricciardo finis di peringkat kedua pada balap yang dilangsungkan di negaranya bulan lalu, namun didiskualifikasi beberapa jam kemudian ketika para steward memutuskan bahwa mobilnya melanggar regulasi-regulasi aliran bensin yang baru.
FIA menambahkan bahwa keputusan akan dipublikasikan pada akhir pekan ini. Proses persidangan berlangsung di markas FIA di Paris pada Senin, dengan para perwakilan dari federasi dan Red Bull beradu argumen mengenai kasus ini selama hampir enam jam.
Tim-tim rival Mercedes, juara bertahan yang telah memenangi ketiga balap pada tahun ini, McLaren, Lotus, Williams, dan Force India juga memiliki perwakilan-perwakilan pada persidangan yang menggunakan panel lima hakim.
Kasus ini merupakan ujian penting bagi regulasi-regulasi perihal mesin-mesin V6 Turbo dan sistem-sistem pemulihan energi, di mana Red Bull berargumen bahwa sensor-sensor yang ada tidak dapat dipercaya, versi yang diperdebatkan oleh FIA dan tim-tim lain.
Red Bull justru menggunakan metode mereka sendiri, yang melanggar arahan teknis FIA.
Mercedes bersikap keras terhadap Red Bull, meminta para hakim untuk "memberikan sanksi lanjutan yakni skors sampai akhir musim" untuk mencegah tim itu kembali melanggar peraturan."