REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Sumatera Utara sampai saat ini dinilai masih minim dengan keberadaan sarana olahraga yang memadai, akibatnya atlet harus berlatih dengan fasilitas seadanya.
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI, Gus Irawan Pasaribu di Medan, Sabtu (15/11), mengatakan, jika saja pemerintah provinsi Sumatera Utara mampu mendirikan sarana representatif untuk berbagai kegiatan olahraga tentu akan mampu memacu prestasi atlet di daerah ini kepada yang lebih baik lagi.
Pihaknya merasa prihatin karena pemerintah daerah setempat maupun masyarakat masih tetap membanggakan Stadion Teladan sebagai sarana olahraga termegah di Kota Medan, padahal stadion tersebut didirikan tahun 1953 ketika pelaksanaan Pekan Olahraga nasional di gelar di provinsi itu.
"Kenapa tidak ada yang baru, padahal stadion tersebutkan sudah cukup tua," kata anggota Fraksi Partai Gerindra yang juga Wakil Ketua Komisi XI membidangi keuangan ini, usai menghadiri penutupan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumut, di Gedung Serba Guna (GSG) Jalan Pancing Medan.
Menurut anggota dewan asal Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut itu, sebenarnya 30 orang wakil rakyat asal Sumut yang duduk di DPR RI saat ini, siap mendukung pembangunan daerah ini di berbagai sektor, termasuk di bidang pendidikan, kesehatan dan olahraga.
Hanya saja, lanjutnya, tetap dibutuhkan "political will" dari pemerintah daerah itu sendiri, termasuk Pemprov Sumut maupun kabupaten/kota dalam upaya perjuangan wakil rakyat merebut "kue" pembangunan di pusat.
Karena, sebutnya, kue pembangunan yang tertampung dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) itu dialokasikan ke daerah yang pemerintah daerahnya benar-benar memiliki kesiapan untuk menggunakan anggaran tersebut.
"Istilahnya anggaran itukan rebutan. Jadi Pemerintah Provinsi Sumut juga harus punya kesiapan, punya pagu anggaran sebagai modal awal untuk mendapatkannya," katanya.
Modal awal yang dimaksud, kata Ketua KONI Sumut ini, umpamanya ingin membangun sarana gedung, tentu pemerintah daerah harus mempersiapkan lahannya terlebih dahulu.
Namun, ironisnya untuk wacana membangun stadion dan perkampungan atlet yang telah lama diimpikan insan olahraga di Sumut, malah kandas akibat terganjal persoalan lahan.
"Harusnya pemerintah malu, soal lahan justru diposisikan sebagai kendala," katanya.
Menurut dia, pemerintah pusat justru telah membebaskan seluas 5.873,06 hektare lahan eks HGU PTPN2 di Provinsi Sumut, namun dia menyayangkan kenapa pemerintah daerah tidak mampu mengalokasikan sebagian kecil lahan tersebut untuk pembangunan sarana
Apalagi, papar Gus sebelumnya telah pernah diwacanakan untuk dibangun Stadion dan Perkampungan atlet di lahan eks HGU PTPN II Desa Sena, Batang Kuis.
Bahkan dana persiapannya juga telah pernah terakomodir dalam APBD Sumut. Namun sampai saat ini, pembangunan gedung olahraga itu masih sebatas mimpi.
"Jadi kembali saya nilai, memang tidak ada keinginan besar dari pemerintah daerah ini untuk membangun prestasi olahraga.
Sudah sepantasnya Sumut bisa meniru Jawa Barat yang telah memiliki stadion olahraga bertaraf internasional di hampir tiap kabupaten/kota wilayah itu," katanya.