Selasa 24 Nov 2015 21:34 WIB

Kemenpora: LoI MotoGP tak Sebut Sirkuit Sentul

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Didi Purwadi
Pembalap Repsol Honda Marc Marquez memacu motor RC213V di lintasan Sirkuit Sentul, Bogor, Selasa (21/10).
Foto: Antara
Pembalap Repsol Honda Marc Marquez memacu motor RC213V di lintasan Sirkuit Sentul, Bogor, Selasa (21/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rencana Indonesia untuk menjadi tuan rumah balapan MotoGP 2017 belum bisa dipastikan. Pun, ajang balapan tersebut belum tentu mengambil lokasi di Sentul, Bogor, Jawa Barat (Jabar). Meskipun, sirkuit kebanggaan Indonesia itu memang diakui sebagai kandidat tempat utama dalam gelaran balapan motor tersebut.

Juru Bicara Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Gatot Dewa Broto mengungkapkan, Letter of Intent (LOI) antara CEO Dorna Sport Carmelo Ezpeleta dan Menpora Imam Nahrawi memang sudah ditandatangani.

Kesepakatan itu berarti persetujuan Indonesia menjadi tuan rumah MotoGP 2017. Akan tetapi, belum ada kabar final dari Federation Internationale de Motocyclisme (FIM) sebagai badan yang meresmikan Indonesia sebagai tuan rumah.

Keputusan tersebut masih menunggu untuk diumumkan pada akhir bulan ini di Wina, Austria. Pun, dalam LOI tersebut, tak ada satu kalimat yang menerangkan keberadaan sirkuit Sentul sebagai lokasi MotoGP 2017.

"Dalam LOI tidak ada menyebutkan tempatnya. Yang ada hanya menyebutkan Indonesia sebagai tuan rumah," kata Gatot saat ditemui di Kemenpora, Jakarta, Selasa (24/11).

Ditanya soal langkah pengelola sirkuit Sentul yang bersiap merehab sirkuit tersebut setelah LOI ditandatangani, Gatot mengatakan usaha tersebut sah-sah saja dilakukan.

"Tapi yang pasti LOI tidak menyebutkan di Sentul atau di lokasi khusus. Karena yang penting diminta Dorna adalah keseriusan pemerintah Indonesia," ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement