REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Ketua Pengprov PBSI NTB, Junaedin Yaman menyatakan pihaknya mendukung rencana Icuk melaporkan dugaan pelanggaran Munas PBSI di Yogyakarta kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Selain itu, Junaedin juga meminta kepada Gita Wirjawan untuk tidak menerima keputusan Munas PBSI ke-21 yang berlangsung pada 20-22 September 2012.
"Saya mengimbau kepada Gita Wirjawan sebagai negarawan agar tidak menerima keputusan Munas dan mempertanyakan apakah prosesnya sudah benar," tutur Junaedin, Jumat.
PBSI NTB adalah satu dari dua pihak yang menolak dilakukannya aklamasi dalam Munas tersebut.