REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Ketua Pengprov PBSI NTB, Junaedin Yaman menyatakan pihaknya mendukung rencana Icuk melaporkan dugaan pelanggaran Munas PBSI di Yogyakarta kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Selain itu, Junaedin juga meminta kepada Gita Wirjawan untuk tidak menerima keputusan Munas PBSI ke-21 yang berlangsung pada 20-22 September 2012.
"Saya mengimbau kepada Gita Wirjawan sebagai negarawan agar tidak menerima keputusan Munas dan mempertanyakan apakah prosesnya sudah benar," tutur Junaedin, Jumat.
PBSI NTB adalah satu dari dua pihak yang menolak dilakukannya aklamasi dalam Munas tersebut.
Kepala Bidang Hukum PB PBSI, Umbu Samapaty mempersilahkan pihak Icuk melapor kepada KONI atau BAORI, karena proses pemilihan Gita memenuhi lebih dari quorum musyawarah mufakat.
"Kita siap menghadapi gugatan keputusan Munas," tegas Umbu.