REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR-- Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF) mengumumkan pencabutan sanksi skorsing satu tahun terhadap pemain Korea Selatan Lee Yong-Dae karena tidak ikut tes doping, setelah adanya temuan baru.
Dalam pernyataan di markasnya di Kuala Lumpur, Selasa, BWF tidak menjelaskan mengenai bukti itu, namun mengatakan bahwa sanksi terhadap peraih emas Olimpiade 2008 itu, serta terhadap pemain Korea lainnya, Kim Ki-Jung, sudah dicabut, sehingga mereka dapat bertanding lagi.
Sanksi itu dijatuhkan pada Januari lalu setelah kedua pebulutangkis itu menghilang ketika ada kunjungan petugas anti-doping, sehingga mereka tidak bisa ikut Asian Games Incheon September tahun ini. BWF mengatakan, bukti yang diajukan para pemain dalam sidang Januari lalu tidak cukup dan multi-tafsir, namun informasi terbaru mengubah gambaran sebelumnya.
Persatuan Bulutangkis Korea (BKA) mengatakan bahwa ada kesalahan administratif di pihaknya, dan BWF bulan lalu menghukum denda BKA 40 ribu dolar AS karena tidak memberi informasi yang jelas terhadap kedua pemain itu mengenai aturan tes doping.
"Kini Lee dan Kim dapat bebas berlatih dan bertanding, termasuk di kejuaraan internasional," kata ketua BKA Shin Geh-Ryeun di Seoul, Selasa.
Lee YongDae merupakan pemain spesialis ganda berusia 25 tahun. Ia meraih emas ganda campuran bulutangkis Olimpiade 2008 di Beijing dan merebut perunggu pada ganda putra Olimpiade London 2012.