Sabtu 28 Jun 2014 14:29 WIB

Simon Santoso Menangkan 'Perang Saudara'

Simon Santoso
Foto: Antara/Prasetyo Utomo
Simon Santoso

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA-- 'Perang Saudara' pemain tunggal putra Indonesia terjadi di babak semifinal turnamen The Star Australian Open Super Series 2014. Simon Santoso berhasil mengalahkan pemain Indonesia lainnya unggulan tiga, Tommy Sugiarto dalam pertarungan dua gim langsung.

Di awal-awal gim pertama, Simon kerap melakukan kesalahan dengan pukulan yang terlalu melebar dari wilayah permainan Tommy. Anak dari legenda bulu tangkis Indonesia Icuk Sugiarto ini pun unggul dari 3-3, 8-3 dan 11-9.

Namun Simon dapat memperkecil ketertinggalan dan bahkan menyamakan kedudukan menjadi 12-12. Permainan Simon semakin di atas angin dengan permainan cepat dan serangan-serangan yang tajam. Keadaan malah berbalik, Tommy yang tertekan. Simon berbalik unggul 13-18 dan menutup gim pertama dengan 16-21.

Pada gim kedua, Tommy kembali unggul dari 5-4, 7-5, 8-7 dan 11-10 di paruh gim kedua. Lagi-lagi Simon menyalip saat kedudukan 12-12. Tommy sempat meraih satu poin hingga kemudian Simon meraih tujuh poin secara beruntun dan mengakhiri permainan dengan 13-21.

Dengan kekalahan ini, rekor pertemuan antara kedua pemain menjadi 0-3 dengan keunggulan Simon. Dua pertemuan sebelumnya terjadi di Malaysia Open 2012 dan Indonesia Open 2013 yang kesemuanya dimenangkan Simon.

Di babak final, Simon akan menunggu pemenang pertarungan 'Perang Saudara' lainnya antar sesama pemain Cina yaitu Lin Dan melawan Tian Houwei. Sementara itu, pasangan ganda campuran non-Pelatnas, Markis Kido/Pia Zebadiah Bernadeth gagal lolos ke final setelah dikalahkan pasangan Korea Selatan, Ko Sung Hyun/Kim Ha Na dengan 12-21, 21-19 dan 12-21.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement