Kamis 02 Apr 2015 18:49 WIB

Owi/Butet Masuk Delapan Besar Malaysia Terbuka

Pemain ganda campuran Indonesia Tantowi Ahmad (kanan) dan Liliyana Natsir.
Foto: Antara/Maha Eka Swasta
Pemain ganda campuran Indonesia Tantowi Ahmad (kanan) dan Liliyana Natsir.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA  -- Ganda campuran andalan Indonesia Owi/Butet, sapaan Tontowi Ahmad-Liliyana Natsir, masuk putaran delapan besar turnamen Malaysia Terbuka 2015 setelah mengalahkan pasangan Jepang.

"Lawan sebenarnya tidak terlalu sulit. Tapi, saya banyak melakukan kesalahan sendiri karena terlalu terburu-buru di lapangan," kata Owi tentang pertandingannya bersama Butet melawan pasangan Keigo Sonoda-Naoko Fukuman seperti pengumuman Tim Humas dan Media Sosial Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PBSI) yang diterima Antara di Jakarta, Kamis (2/4).

Owi-Butet mampu menyingkirkan Sonoda-Fukuman dalam waktu 33 menit dengan skor 21-18 dan 21-11. "Beberapa poin yang mereka dapat juga dari kesalahan kami. Tapi, untungnya saya bisa mengatasi hal itu dan menang," kata Owi.

Pada game pertama, persaingan Owi-Butet dengan Sonoda-Fukuman berlangsung ketat dengan perolehan skor 2-5, 9-9, 12-10, 14-15, 18-18 hingga 21-18.

Namun pada game kedua, perolehan skor Owi-Butet melesat setelah imbang 1-1. Ganda campuran peringkat pertama Indonesia itu meraih skor 13-4, 17-11, hingga 21-11.

Pada putaran delapan besar, Owi-Butet masih menunggu lawan dari hasil pertandingan antara Edi Subaktiar-Gloria Emanuelle Widjaja dan Chris Adcock-Gabrielle Adcock.

Pada putaran kedua, Markis Kido-Pia Zebadiah Bernadet gagal melanjutkan ke putaran perempat final setelah dikalahkan pasangan Tiongkok Liu Cheng-Bao Yixin. Kido-Pia kalah dengan skor 21-23 dan 16-21 dalam pertandingan selama 33 menit.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement