REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU - Kontingen Jawa Timur kecewa dengan keputusan KONI Pusat yang mengizinkan pemanah Rina Dewi Puspitasari berlaga membela DKI Jakarta pada PON XVIII. Padahal, sengketa kepindahannya dari Jatim belum tuntas.
Ketua Harian KONI Jatim, Dhimam Abror Djuraid, mengatakan bahwa KONI Pusat terlalu intervensi dalam urusan PON. Padaha,l sudah ada dewan hakim yang seharusnya lebih berhak mengambil keputusan.
"Pak Tono (Ketua Umum KONI Pusat Tono Suratman, red) bersikap mencla-mencle, konsisten dalam inkonsisten. Dua kali dia mengeluarkan surat yang menganulir keputusan dewan hakim PB PON," kata Abror.
KONI Pusat melalui surat bernomor 1215/UMM/IX/2012 yang ditandatangani Ketua Umum Tono Suratman, mengeluarkan keputusan dengan memberikan izin kepada Rina Dewi Puspitasari untuk berlaga membela kontingen DKI Jakarta pada cabang panahan PON XVIII.
Mengenai kompensasi Rp 300 juta yang diminta Pengprov Perpani Jatim dalam kepindahan atlet tersebut, Tono Suratman meminta kedua belah pihak (DKI dan Jatim) membicarakannya lebih lanjut di kemudian hari.
"Ini bukan masalah uang kompensasi, tapi harga diri dan penegakan aturan,'' katanya. ''Lalu, buat apa ada dewan hakim kalau keputusan mereka tidak dihargai sama sekali.''