REPUBLIKA.CO.ID, PEKANBARU - Direktur Lembaga Hukum Advokasi Lumbung Informasi Rakyat (LHA LIRA) Riau, Desmaniar, mengaku telah menyiapkan 16 alat bukti terkait dugaan kasus korupsi penjualan tiket PON XVIII/2012.
"Ada sebanyak 16 alat bukti yang telah kami siapkan untuk melengkapi berkas laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," kata Desmaniar di Pekanbaru, Selasa.
Akta nominasi bukti-bukti laporan hukum masalah penjualan tiket PON XVIII Riau salah satunya, kata dia, yakni tiket masuk acara pembukaan PON seharga Rp 100.000. Tiket tersebut menjadi bukti bahwa tiket telah dipasarkan.
Kemudian, kata dia, juga ada tiket masuk pembukaan PON 2012 seharga Rp 250.000 yang juga telah dipasarkan sebelum 11 September. "Selanjutnya juga ada sejumlah laporan publik baik lewat publikasi media maupun secara langsung," katanya.
Desmaniar mengatakan bahwa PON adalah hajatnya negara dan rakyat dimana kegiatan olahraga nasional penganggarannya lewat Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) maupun daerah (APBD).
"Semuanya merupakan penyelenggaranya adalah negara. Ada keuangan negara di dalamnya dan tak seharusnya diperlakukan tiket masuk," katanya. "Kami akan menyerahkan langsung ke KPK seluruh berkas temuan indikasi korupsi tiket PON Riau ini."