Jumat 17 Feb 2017 23:22 WIB

Damkar Depok Usulkan Rp 33 Miliar Pengadaan Mobil Tangga

Rep: Rusdy Nurdiansyah/ Red: Angga Indrawan
Petugas pemadam kebakaran. Ilustrasi
Foto: .
Petugas pemadam kebakaran. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Depok tengah mengusulkan pengadaan kebutuhan operasional mobil tangga berdaya jangkau sekira 55 meter dengan anggaran sebesar Rp 33 Miliar.

"Kami mengusulkan pengadaan satu unit mobil tangga yang bisa mencapai tinggi hingga 55 meter, dengan anggaran sebesar Rp 33 Miliar. Tentunya ini untuk mengantisipasi apabila terjadi bencana kebakaran di gedung tinggi," ujar Kepala Damkar dan Penyelamatan Kota Depok Yayan Arianto, Jumat (17/2).

Diutarakan Yayan, adanya usulan itu, karena melihat perkembangan pembangunan di Kota Depok yang mulai pesat dengan banyak gedung-gedung bertingkat. Berdasarkan data dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok, akan ada 50 bangunan berlantai tinggi minimal 24 lantai.

"Oleh sebab itu, kami merasa pengadaan mobil tangga ini penting untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan. Apa lagi, konsep perumahan modern dengan gaya apartemen sedang banyak di Depok," tutur dia.

Yayan juga menjelaskan rencana pengadaan mobil tangga ini nantinya akan dibelanjakan sesuai dengan harga yang tertera di dalam katalog pengadaan. Jika harga yang tertera dengan yang dianggarkan kurang, jelas dia, maka pembelian tidak dapat dilakukan.

"Sedang kita usahakan, mudah-mudahan bisa segera terwujud dan Depok bisa miliki mobil tangga Damkar ini,” harap Yayan.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement