REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) menggandeng perbankan syariah untuk menyalurkan pembiayaan ke industri kreatif. Deputi Akses Permodalan Bekraf Fadjar Hutomo mengatakan, ini dilakukan untuk memperkenalkan jasa keuangan terhadap industri kreatif, khususnya film.
"Ini didasari pada semboyan kalau nggak kenal maka nggak ada kredit, artinya lembaga harus paham sektor yang akan diasuh. Atas dasar pemikiran itu kita buat program how to invest in film sektor lainnya," kata Fadjar, di Jakarta, Selasa (21/2).
Fadjar mengatakan, sebenarnya industri film dapat menjadi peluang bisnis bagi dunia perbankan. Dia menjelaskan, film memang hanya disaksikan dalam skala waktu tertentu, tetapi ada bisnis lain yang dapat digarap seperti penjualan merchindise, gim, atau hal-hal lain yang berkaitan. "Misal film 'Frozen' yang saat ini sudah tidak diputar lagi tapi kita masih bisa melihat penjualan tas atau pernak pernik dari film itu," katanya.
Dia mengatakan, industri film saat ini kurang dilirik menjadi nasabah bank. Menurutnya, hal itu lantaran bank tidak memahami dunia industri filn secara rinci. Dia berharap, melalui program tersebut bank dapat melihat industri film sebagai potensi bisnis. "Intinya kami ingin mendekatkan pelaku industri kreatif kepada pihak perbankan sehingga diharapkan bermuara pada meningkatnya portofolio pembiayaan perbankan terhadap industri kreatif," katanya.
Pendiri perusahaan film Maxima Pictures, Ody Mulya mengatakan, perbankan perlu mengetahui kelayakan film yang bisa dibiayai. Menurutnya, produser bisa mempekerjakan pihak ketiga untuk mencari sponsor dan mendukung pembiayaan film. “Rantai bisnis film dari produser dan pihak luar pencari sponsorship, misalnya marketing film,” kata Ody.
Bekraf mengadakan program Bekraf Financial Club (BFC) dengan mempertemukan pelaku ekonomi kreatif dan sumber modal dari perbankan. Program ini bertujuan memberikan pemahaman kepada perbankan mengenai model bisnis ekonomi kreatif sehingga perbankan dapat membuat skema pembiayaan yang sesuai bagi pelaku ekonomi kreatif.
BFC akan dilaksanakan secara berkala dengan menghadirkan pelaku ekonomi kreatif dari 16 subsektor dan mengundang perbankan sebagai peserta. Perwakilan pelaku ekonomi kreatif akan memaparkan secara rinci subsektor yang digelutinya dengan model pembiayaan yang diharapkan bisa didapat dari perbankan.
“Penandatanganan MoU ini bertujuan menggalang sinergi dan potensi Bekraf dan BNI Syariah, yaitu BNI Syariah memberikan layanan pemberian pembiayaan kepada pelaku usaha ekonomi kreatif di bawah binaan Bekraf dan Bekraf menyediakan edukasi terkait akses perbankan syariah kepada pelaku usaha ekonomi kreatif,” kata Kepala
Bekraf Triawan Munaf.