Senin 18 Nov 2024 07:06 WIB

Perbankan Syariah Qatar Capai Porsi 29 Persen Dalam 40 Tahun

Qatar kini berada di urutan keenam untuk sistem keuangan syariah global.

Rep: Dian Fath Risalah/ Red: Lida Puspaningtyas
Suasana di Bandara Internasional Hamad di Doha, Qatar.
Foto: Dok. EPA-EFE/NOUSHAD THEKKAYIL
Suasana di Bandara Internasional Hamad di Doha, Qatar.

REPUBLIKA.CO.ID, DOHA - Aset perbankan syariah di Qatar tercatat mencapai 158,24 miliar dolar AS, atau sekitar Rp 2,5 triliun pada September 2024, yang setara dengan 576 miliar riyal Qatar. Angka ini mencakup hampir 29 persen dari total aset perbankan di Qatar, sebuah tanda bahwa sektor keuangan syariah semakin menjadi bagian penting dalam perekonomian negara tersebut.

Wakil Gubernur Pengawasan Bank Sentral Qatar (QCB) Hamad Ahmed al-Mulla, menekankan, sektor ini terus berkembang pesat dan memainkan peran vital dalam ekonomi Qatar.

Baca Juga

"Keberhasilan ini menunjukkan betapa sektor perbankan syariah telah menjadi pilar utama dalam perekonomian Qatar," ujarnya dikutip dari Zawya, Senin (18/11/2024).

Menurut al-Mulla, dengan pengalaman lebih dari 40 tahun, Qatar kini berada di urutan keenam di antara negara-negara dengan sistem keuangan syariah terkemuka di dunia. Sebagai bagian dari ambisi besar Qatar untuk memperkuat posisi globalnya, negara ini kini fokus untuk menjadi pusat ekonomi syariah dunia.

Berbagai inisiatif strategis sedang dilaksanakan, termasuk pengembangan pasar sukuk (obligasi syariah) dan peningkatan kapasitas lembaga keuangan syariah. Dalam konteks ini, sektor perbankan syariah berperan penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan daya tarik Qatar bagi para investor global.

"Sukuk adalah salah satu pilar utama dalam memperkuat pasar modal Islam dan meningkatkan pengelolaan likuiditas untuk lembaga keuangan syariah. Meskipun menghadapi tantangan ekonomi global, pasar sukuk terus berkembang dengan pesat, mencerminkan potensi besar sektor ini untuk berkontribusi pada stabilitas keuangan global," ujar al-Mulla.

Qatar juga berkomitmen untuk memperkuat pasar sukuk global. Salah satu langkah konkritnya adalah melalui keterlibatan negara ini dalam International Islamic Liquidity Management Corporation (IILM), lembaga internasional yang menyediakan solusi likuiditas berbasis syariah. Qatar sendiri memegang 74 persen saham dalam portofolio aset IILM, sebuah posisi strategis yang memperkuat kemampuan Qatar dalam mendukung likuiditas pasar dan membuka peluang investasi syariah di seluruh dunia.

Program yang diselenggarakan oleh QCB dan IILM bertujuan untuk meningkatkan pemahaman mengenai peran pasar keuangan syariah, mengeksplorasi peluang baru, serta berbagi praktik terbaik dalam pengembangan pasar modal Islam di Qatar. Inisiatif ini sejalan dengan strategi sektor keuangan ketiga, yang bertujuan menciptakan pasar keuangan yang lebih inovatif dan efisien di Qatar.

Wakil Gubernur QCB untuk Instrumen Keuangan dan Sistem PembayaranSheikh Ahmed bin Khalid al-Thani mengungkapkan keyakinannya bahwa program ini akan sangat berkontribusi pada pengembangan pasar modal Islam di Qatar. Menurutnya, inisiatif ini sejalan dengan Qatar National Vision 2030, yang bertujuan menjadikan Qatar sebagai pusat keuangan dan ekonomi syariah global, mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan berbasis prinsip-prinsip Islam.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement