Ahad 12 Mar 2017 18:05 WIB

Presiden Korsel Tinggalkan Istana Setelah Dimakzulkan

Rep: Fira Nursya'bani/ Red: Esthi Maharani
Presiden Korea Selatan Park Geun-Hye.
Foto: Reuters
Presiden Korea Selatan Park Geun-Hye.

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL - Presiden Korea Selatan, Park Geun-hye, meninggalkan istana kepresidenan Blue House dua hari setelah Mahkamah Konstitusi menguatkan putusan parlemen untuk memakzulkannya. Park keluar sekitar pukul 19.00 waktu setempat, setelah mengucapkan selamat tinggal kepada stafnya.

Ia tidak memberikan komentar apapun dan segera pergi menuju rumahnya di distrik Samyeong, selatan Seoul. Ratusan pendukungnya telah menunggu di depan rumahnya, dengan pengawalan sekitar 1.000 polisi.

Dilansir dari BBC, para pembantu Park terlihat membawa barang-barang ke dalam kediaman pribadi Park berlantai dua tersebut.

Hwang Kyo-ahn, pejabat yang setia kepada Park, telah diangkat sebagai pelaksana tugas (plt) presiden Korea Selatan. Pemilu presiden rencananya akan dilakukan pada 9 Mei mendatang.

Drama pemakzulan dimulai dari jalinan persahabatan antara Park dengan Choi Soon-sil. Park telah kehilangan kekebalan dan bisa menghadapi proses pidana atas tuduhan membiarkan Choi memeras perusahaan besar dengan imbalan bantuan politik.

Choi diduga memanfaatkan kedekatannya dengan Park untuk memberikan tekanan kepada sejumlah perusahaan untuk memberikan uang jutaan dolar. Uang tersebut disebut sebagai sumbangan yang diberikan kepada dua yayasan non-profit yang dimiliki Choi.

Parlemen Korea Selatan memakzulkan Park pada Desember lalu. Kemudian pada Jumat (10/3), Mahkamah Konstitusi menyatakan bahwa tindakan Park sangat bertentangan dengan semangat demokrasi dan supremasi hukum.

Hakim Mahkamah Konstitusi mengatakan, Park telah melanggar hukum karena membiarkan Choi ikut campur dalam urusan kenegaraan. Park juga melanggar pedoman rahasia resmi dengan membocorkan sejumlah dokumen.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement