REPUBLIKA.CO.ID, DAMASKUS -- Seorang pelaku aksi bom bunuh diri meledakkan rompi bahan peledak yang ia kenakan di dalam gedung pengadilan di ibu kota Suriah, Damaskus, Rabu (15/3). Aksi itu menyebabkan sedikitnya 30 orang tewas dan melukai puluhan korban lainnya.
Kepala Kepolisian Damaskus, Mohammad Kheir Ismail mengatakan, serangan bom bunuh diri di gedung pengadilan itu terjadi pukul 13.20 waktu setempat. Ketika itu, seorang pria mengenakan seragam militer yang membawa senapan dan granat tiba di pintu masuk gedung mahkamah.
Para petugas yang berjaga di sekitar lokasi berusaha mencegat lelaki itu dengan memegang tangannya. “Namun, pada saat itu juga, pelaku langsung melemparkan dirinya ke dalam gedung dan meledakkan dirinya di sana,” ujar Ismail, seperti dilansir dari laman Al Arabiya, Rabu (15/3).
Pada saat kejadian, Jaksa Agung Suriah Ahmad al-Sayed sedang berada di gedung pengadilan yang sama. Dia selamat dari maut, meski posisinya ketika itu hanya berjarak beberapa meter dari lokasi ledakan.
“Para petugas keamanan berusaha menangkap pelaku, namun tidak berhasil. Akibat dari ledakan ini, 30 orang tewas dan 45 lainnya luka-luka,” tutur al-Sayed.
Dia menduga aksi bom bunuh diri kali ini memang sengaja direncanakan untuk membunuh para pengacara, hakim, dan orang-orang yang berada di dalam gedung. Usai terjadinya ledakan, beberapa ambulans langsung bergegas ke tempat kejadian untuk mengangkut para korban ke rumah sakit.
Kantor berita resmi Suriah, SANA mengatakan, insiden bom bunuh diri juga menghantam sebuah restoran di Distrik Rabweh. Namun, belum ada laporan mengenai jumlah korban pasti akibat serangan yang terjadi di daerah itu. Sampai berita ini ditulis, tidak ada pihak yang mengaku bertanggung jawab atas kedua serangan tersebut.