Senin 20 Mar 2017 13:08 WIB

Sejarah Hari Ini: Rudal AS Hantam Baghdad, Penggulingan Saddam Dimulai

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Teguh Firmansyah
Patungperunggu Saddam Husein saat dirobohkan
Foto: AP
Patungperunggu Saddam Husein saat dirobohkan

REPUBLIKA.CO.ID, Rudal Amerika menghantam Baghdad, Irak pada hari ini tahun 2003 silam. Serangan tersebut merupakan kampanye pimpinan AS untuk menjatuhkan Saddam Hussein.

Presiden George Bush mengumumkan secara langsung bahwa pengeboman Irak dimulai. Ia bersumpah untuk menghancurkan pemerintah Iran dan membebaskan rakyatnya.

Serangan itu berlangsung selama dua jam setelah tenggat waktu habis. AS meminta Saddam Hussein meninggalkan Irak atau pengeboman dilancarkan.

Sumber AS mengatakan lima anggota kunci rezim termasuk Saddam jadi target serangan pertama. "Kita akan membawa kebebasan untuk semuanya," kata Bush.

Perdana Menteri Inggris, Tony Blair mengatakan Inggris juga melakukan aksinya di Irak. Ia berkoalisi dengan AS untuk menurunkan Saddam.

Serangan ini dikecam internasional dan membuat sejumlah negara kebanjiran aksi protes. Resolusi PBB untuk menghentikan serangan ini dimentahkan oleh Dewan Keamanan.  Aksi anti-perang pun dilakukan di Yunani, Mesir, Australia dan Indonesia. Saddam ditangkap pada Desember 2003 dan divonis hukuman mati pada Desember 2006.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement