REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Presiden RI Joko Widodo hari ini, Senin (20/3), mengeluarkan surat Keputusan Presiden (Keppres) untuk status kewarganegaraan Indonesia (WNI) kepada pemain muda keturunan Belanda Ezra Walian. Keppres ini dikeluarkan oleh Presiden setelah adanya pertimbangan dari DPR RI.
"Memperhatikan keputusan pimpinan DPR RI nomor 1/Pimp/IV/20162017 tanggal 16 maret 2017 tentang pertimbangan DPR RI terhadap kewarganegaraan atas nama Ezra Harm Ruud Walian dan Glen Arthur Walian untuk ditetapkan sebagai Warga Negara Indonesia sehingga permohonan patut dikabulkan," bunyi Kepres tersebut.
Adanya Keppres tersebut memastikan tak ada lagi halangan bagi lulusan akademi Ajax Amsterdam itu buat membela timnas Indonesia asuhan Luis Mills. Ezra dapat dipasang buat timnas yang akan beruji coba melawan Myanmar di Pakansari Stadium, Selasa (21/3) sore WIB.
Ezra sudah tiba di Tanah Air sejak akhir pekan kemarin dari Belanda. Pemain 19 tahun itu sudah bergabung dengan 26 pemain timnas U-22 yang tengah bersiap menjamu Myanmar. Ezra ikut menginap di penginapan pemain di Sentul Bogor.