Rabu 22 Mar 2017 14:47 WIB

OJK: Pertumbuhan Ekonomi 5 Persen tidak Cukup Buat Indonesia

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nidia Zuraya
Ilustrasi Pertumbuhan Ekonomi
Foto: pixabay
Ilustrasi Pertumbuhan Ekonomi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Bank Dunia (World Bank) meramalkan, perekonomian Indonesia akan tumbuh sebesar 5,2 persen. Pertumbuhan itu didorong oleh salah satunya peningkatan harga komoditas dan ekspor yang mulai terlihat positif sejak kuartal IV 2016.

Meski begitu, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman D Hadad menilai, pertumbuhan ekonomi lima persen bagi negara berkembang tidak cukup untuk mengangkat kesejahteraan Indonesia ke tingkat berikutnya. "Butuh pertumbuhan ekonomi lebih tinggi lagi untuk dorong lapangan kerja dan mengatasi jebakan middle income," jelasnya di Jakarta, Rabu (22/3).

Muliaman menambahkan, reformasi struktural dibutuhkan agar pertumbuhan ekonomi berkesinambungan. Ia menegaskan, pemerintah juga telah berupaya melakukan beragam cara demi meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

Upaya tersebut termasuk mengucurkan pembiayaan besar ke sektor infrastruktur, mengeluarkan paket kebijakan untuk meningkatkan iklim bisnis dan investasi, serta merevitalisasi beberapa sektor. "Untuk eksekusi agenda pembangunan Indonesia banyak butuh sumber daya dan pendanaan signifikan dalam jangka panjang," ujar Muliaman.

Lihat juga: Ramalan Bank Dunia Mengenai Kondisi Perekonomian Indonesia Tahun Ini

Ia meyakini Indonesia punya banyak pilihan untuk memanfaatkan pendanaan guna mendorong pertumbuhan ekonomi. Hanya saja ia tidak memungkiri peningkatan pertumbuhan ekonomi tidak akan mudah sebab ada beberapa risiko dari perekonomian global.

Muliaman menyatakan penting bagi Indonesia memperkuat sektor keuangan domestik. Menurutnya, ketergantungan pada pendanaan asing juga membuat negara lebih rentan. "Sektor keuangan domestik bisa jadi katalisator untuk mendorong perekonomian domestik," tambahnya.

Lembaga Jasa Keuangan (LJK), menurutnya, punya banyak langkah untuk menguatkan perannya. Hal itu meliputi memperkuat modal dan segmen bisnis guna dapat melengkapi pendanaan. Industri Keuangan Non Bank (IKNB) kini didorong pula agar bisa mendanai pembangunan infrastruktur.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement