Jumat 24 Mar 2017 20:02 WIB

Orang Tuanya tak Mampu Bayar Biaya Berobat, Bayi di Medan Ditahan Pihak RS

Rep: Issha Harruma/ Red: Nidia Zuraya
Bayi yang sedang mendapatkan perawatan di rumah sakit (ilustrasi).
Foto: Antara
Bayi yang sedang mendapatkan perawatan di rumah sakit (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Akibat orang tuanya tidak memiliki biaya, seorang bayi berusia 15 hari di Medan harus tertahan dan tak bisa pulang ke rumahnya. Dia masih berada di Rumah Sakit Pendidikan Universitas Sumatera Utara (USU) meski penyakit yang dideritanya sudah sembuh.

Bayi malang bernama Rianto itu masuk ke RS USU pada Kamis (16/3) dan dirawat sebagai pasien umum. Bayi dari ibu bernama Riris Simamora itu harus dirawat karena kekurangan cairan sehingga tingkat keasaman darahnya meningkat.

Setelah dirawat beberapa hari, Rianto akhirnya diperbolehkan pulang, Kamis (23/3) kemarin. Saat hendak dipulangkan, pihak rumah sakit meminta tagihan biaya sebesar Rp 12 Juta kepada kedua orang tua bayi tersebut. Namun, karena orang tuanya tidak memiliki biaya senilai yang ditagihkan rumah sakit, bayi berjenis kelamin laki-laki itu harus tertahan dulu.

Humas RS USU, M Zeinizen membenarkan adanya penahanan bayi ini. Dia mengatakan, tindakan penahanan tersebut merupakan bagian dari konsekuensi administrasi penyelenggaraan pelayanan kesehatan.

Namun, Zeinizen mengklaim, pihaknya tidak tinggal diam dan terus mencoba membantu pasien terkait. Dia menjelaskan, sejak awal, pihak rumah sakit, melalui perawat, telah meminta keluarga pasien untuk melengkapi administrasi yang diperlukan untuk mendapatkan pelayanan kesehatan gratis.

"Di antaranya kartu identitas, kartu keluarga dan kartu BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial). Tapi hingga 3x24 jam pasien dirawat, syarat administrasi itu tak kunjung diserahkan," kata Zeinizen, Jumat (24/3).

Zeinizen mengatakan, pada Kamis (23/3) kemarin, keluarga pasien memang membawa Kartu Indonesia Sehat (KIS). Namun, kartu tersebut ditolak. Mereka lalu mengarahkan keluarga pasien untuk mengurus BPJS, namun tetap ditolak karena tenggat waktu pasien dirawat sudah sampai 7x24 jam.

"Sampai hari ini tagihannya sudah Rp 14 juta," ujar dia.

Meski demikian, Zeinizen mengatakan, bayi tersebut akhirnya sudah bisa dipulangkan setelah serangkaian upaya yang mereka lakukan. Bayi diperbolehkan pulang pada hari ini, Jumat (24/3).

"Hari ini sudah kita berikan izin keluarnya," kata dia. "Yang bersangkutan tetap kami izinkan pulang setelah keluarganya membuat surat pernyataan ketidaksanggupan membayar biaya perawatan itu," ujar Zenizen lagi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement