REPUBLIKA.CO.ID, YAPEN -- Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Yapen, Provinsi Papua, dilaporkan terbakar pada Ahad (26/3) sekitar pukul 15.00 WIT. Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Papua Kombes Pol AM Kamal membenarkan hal itu ketika dikonfirmasi di Kota Jayapura.
"Iya, sekitar pukul 15.00 WIT terjadi kebakaran di kantor KPU Kabupaten Kepulauan Yapen, di Serui, penyebab kebakaran dalam proses lidik Satreskrim Polres Yapen," katanya.
Menurut dia, asal mula api diperkirakan dari plafon kamar mandi yang merembet ke ruangan Ketua KPUD Yapen. "Api terlihat sekitar pukul 15.00 WIT dan pukul 15.30 WIT api sudah dapat di padamkan berkat bantuan masyarakat, anggota KPU, Polres Yapen dan Damkar Serui," katanya.
Dalam peristiwa tersebut, kata dia, tidak dilaporkan adanya korban jiwa. "Beberapa kelengkapan kantor lainnya berhasil diamankan oleh anggota KPUD, sementara kerugian belum diketahui," katanya.
Penyebab kebakaran masih penyelidikan Polres Yapen dan kerugian materil masih belum diketahui. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
KPU Kabupaten Kepulauan Yapen akan menggelar sidang pleno rekapitulasi suara lanjutan Pilkada Bupati dan Wakil Bupati hasil dari PSU di dua Distrik, pada Senin (27/3). Namun akibat kebakaran tersebut, tempat rapat pleno kemungkinan dipindahkan.