Petugas Sat Res Narkoba Polres Jakarta Barat membawa penyanyi dangdut Ridho Rhoma saat menjalani pemeriksaan di Balai Laboratorium Narkoba BNN, Jakarta, Senin (27/3). (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Petugas Sat Res Narkoba Polres Jakarta Barat membawa penyanyi dangdut Ridho Rhoma saat menjalani pemeriksaan di Balai Laboratorium Narkoba BNN, Jakarta, Senin (27/3). (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Petugas Sat Res Narkoba Polres Jakarta Barat membawa penyanyi dangdut Ridho Rhoma saat menjalani pemeriksaan di Balai Laboratorium Narkoba BNN, Jakarta, Senin (27/3). (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Petugas Sat Res Narkoba Polres Jakarta Barat membawa penyanyi dangdut Ridho Rhoma saat menjalani pemeriksaan di Balai Laboratorium Narkoba BNN, Jakarta, Senin (27/3). (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
Petugas Sat Res Narkoba Polres Jakarta Barat membawa penyanyi dangdut Ridho Rhoma saat menjalani pemeriksaan di Balai Laboratorium Narkoba BNN, Jakarta, Senin (27/3). (FOTO : Republika/ Yasin Habibi)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyanyi dangdut Ridho Rhoma menjalani pemeriksaan tes urine dan rambut di Balai Laboratorium Narkoba BNN, Jakarta, Senin (27/3).
Seperti diberitakan sebelumnya, polisi menangkap penyanyi dangdut Ridho Rhoma karena diduga membawa 0,7 gram sabu. Anak dari Raja Dangdut Rhoma Irama ini ditangkap di area lobi sebuah hotel di daerah Tanjung Duren, Jakarta Barat, Sabtu (25/3), pukul 04.00 WIB.
Advertisement