REPUBLIKA.CO.ID, NEW DELHI -- Badan investigasi nasional India khusus penanganan terorisme, National Investigation Agency (NIA), kembali melayangkan panggilan kepada pendakwah internasional, Dr. Zakir Naik. Lembaga yang dibentuk pemerintah India tersebut meminta agar Zakir Naik datang ke India sebelum 17 April mendatang.
Ahli perbandingan agama itu memang kerap diserang, termasuk tuduhan terorisme. Pemanggilan ini merupakan yang ketiga kalinya dalam satu bulan terakhir. Namun, Zakir Naik tidak pernah bersedia untuk datang ke India. Sebelumnya, pendakwah yang tengah berada di Indonesia itu juga pernah dipanggil pada 14 Maret dan 30 Maret 2017.
Seperti dilansir dari timesofindia, Selasa (4/4), seorang sumber mengatakan bahwa pengadilan India akan mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Zakir Zakir jika ia tidak datang dalam pemanggilan kali ini. Pemanggilan ini dilakukan lantaran Zakir Naik tengah diselidiki oleh NIA atas dugaan penyebaran ujaran kebencian terhadap suatu kelompok tertentu dan menghasut orang lain melalui pidato-pidatonya untuk melakukan tindakan teror.
Tak berhenti di situ, yayasan yang didirikan Zakir Naik juga dipersoalkan dengan dugaan didanai oleh tersangka teror. Selama 10 bulan terakhir, sebelum datang ke Indonesia, Zakir disebut tinggal di Arab Saudi. NIA telah memeriksa 20 rekan kerja dan karyawan Zakir selama beberapa bulan terakhir tentang usaha bisnisnya, properti, dan dana dari luar negeri.
Dalam pemanggilan kali ini, Zakir Naik mengisyaratkan bersedia untuk diperiksa melalui konferensi video. Namun, NIA menolak. Para pejabat India mengatakan bahwa Zakir Naik harus datang ke India sehingga jika terbukti bisa langsung ditangkap dan langsung diproklamirkan.