REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengharapkan Museum Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) yang dibangun di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, dapat diselesaikan pada 2019.
Direktur Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman Kemdikbud Harry Widianto di Padang, Kamis (6/4), mengatakan pembangunan museum ini merupakan salah satu dari 11 museum yang saat ini dalam tahap penyelesaian. "Saat ini ada 11 museum yang dalam tahap pengerjaan, salah satunya adalah Museum PDRI," katanya dalam sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2015 tentang museum di Padang.
Ia mengatakan untuk pembangunan museum ini sudah dimulai semenjak 2012 dengan menelan anggaran sebesar Rp 80 miliar. Hingga saat ini dana yang dikeluarkan baru Rp 60 miliar dan masih ada lebih kurang Rp 20 miliar lagi yang harus diupayakan oleh pihaknya.
Dalam penyelesaian nanti, menurutnya, akan kembali dilakukan koordinasi dengan beberapa kementerian dan hal ini harus dengan instruksi dari Presiden. "Untuk insfrastruktur yang berhubungan dengan akses menuju lokasi tentu harus ada koordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat," katanya.
Terkait koleksi yang akan dipamerkan nantinya selanjutnya akan dilakukan pengumpulan koleksi dari masyarakat, terutama dari keturunan-keturunan pelaku sejarah pada masa terjadinya PDRI. "Kita akan melakukan pengumpulan koleksi para tokoh, nanti akan dilakukan pendekatan terhadap keluarga dan keturunan tokoh tersebut," katanya.
Sementara itu, salah seorang anggota Tim Ahli Cagar Budaya Kemendikbud, Gatot Ghautama, mengatakan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 66 Tahun 2015 disebutkan bahwa setiap museum yang akan didirikan haruslah memenuhi beberapa persyaratan.
Persyaratan itu tercantum pada BAB II Pasal 3 Ayat 2 yang mana dalam pendirian museum haruslah memiliki visi dan misi, memiliki koleksi, memiliki lokasi atau bangunan, memiliki sumber daya manusia, memiliki sumber pendanaan tetap dan juga memiliki nama.