REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Satu per satu pengurus struktural PSSI mengundurkan diri. Kali ini, terungkap pemunduran diri Ketua Departemen Hukum PSSI, Teguh Irianto Maramis. Pengunduran diri tersebut, menyusul aksi tarik diri serupa yang dilakukan oleh Sekertaris Jenderal (Seken) PSSI, Ade Wellington.
Wakil Ketua I PSSI, Djoko Driyono mengungkapkan, Teguh sebetulnya resmi mundur sebelum Ade melayangkan surat penunduran diri. "Dia (Teguh) mengundurkan diri karena alasan pribadi yang tidak bisa fokus di kepengurusan PSSI," kata dia, saat dihubungi, Rabu (12/4).
Meski Teguh resmi mengundurkan diri, Djoko mengatakan, PSSI masih mengandalkan dia sebagai konsultan hukum tak resmi bagi federasi nasional. "Selama ini, dia kan konsultan hukum di PSSI. Dan setelah mengundurkan diri tetap jadi konsultan. Tapi tidak resmi," ujar dia.
Ketua Umum PSSI, Letnan Jenderal (Letjen) Edy Rahmayadi mengumumkan resmi pengunduran diri Ade pada Senin (10/4). Edy mengatakan, mundurnya Ade sebagai sekjen lantaran dianggap tak kompeten dalam bidang kesekjenan. Saat ini, pejabat sementara (Plt) Sekjen PSSI, diemban Djoko Driyono.