REPUBLIKA.CO.ID, MILWAUKEE -- Seorang wanita muslim di Milwaukee, Amerika Serikat menjadi korban kejahatan kebencian. Korban tidak ingin media mengungkap identitasnya. Menurutnya, seorang pria memukulinya setelah meminta wanita Muslim untuk melepas jilbabnya.
Peristiwa ini, terjadi saat korban berjalan pulang dari sebuah masjid setelah selesai melaksanakan shalat Subuh sekitar pukul 04.00 waktu setempat. Seorang pria keluar dari mobil dan langsung menyuruhnya melepas jilbab. Pria itu mendorong dirinya ke tanah dan mulai memukulinya. Korban telah dibawa ke rumah sakit untuk menerima perawatan.
Presiden Koalisi Perempuan Muslim Milwaukee, Janan Najeeb, mengatakan, korban adalah seorang ibu tunggal yang berusia 50-an. Polisi harus memperlakukan insiden ini sebagai kejahatan rasial.
“Anda tidak bisa mendapatkan kejahatan rasial yang lebih jelas dari ini. Ini bukan perampokan. Ada seseorang yang menyuruhmu untuk melepas jilbab, merobek lalu memukul korbannya. Ini jelas merupakan kejahatan rasial,” ujar Janan Najeeb seperti dilansir jsonline.com (12/4).
Hal serupa disampaikan oleh Dewan nasional Hubungan Amerika-Islam (CAIR). Menurut organisasi, serangan ini harus diselidiki sebagai kejahatan kebencian. Hal ini mengingat tidak ada barang berharga korban yang diambil serta luka yang diderita korban. Untuk itu, ia meminta agar semua pihak yang mengetahui informasi tentang penyerangan agar dapat menyampaikannya kepada kepolisan.
Masyarakat Islam Milwaukee memiliki hubungan yang baik dengan lingkungan sekitarnya. Berita penyerangan ini membuat banyak pihak menawarkan diri untuk mengawal umat Islam dan memberikan dukungan lainnya.
Saat ini, kepolisian Milwaukee sedang menyelidiki insiden penyerangan ini. Mereka belum dapat memastikan bahwa peristiwa penyerangan merupakan kejahatan rasial. Polisi masih terus memburu pelaku.
.