Jumat 14 Apr 2017 12:02 WIB

MUI Serukan Hentikan Perlakuan SARA

Rep: Debbie Sutrisno/ Red: Nur Aini
Surat permohonan maaf Steven yang telah memaki Gubernur NTB di Bandara Changi Singapura, Ahad (9/4).
Foto: republika
Surat permohonan maaf Steven yang telah memaki Gubernur NTB di Bandara Changi Singapura, Ahad (9/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI), Fahmi Salim, meyayangkan perlakukan kasar dan ucapan rasis serta SARA yang dilontarkan seorang mahasiswa terhadap Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) TGH Muhammad Zainul Majdi dan istri. Menurutnya, perilaku seperti ini harus segera dihentikan dan mereka yang rasis harus disadarkan soal bahaya konflik etnis dan SARA.

"Kesombongan dan arogansi karena faktor kekayaan itu membuat jurang kaya dan miskin yang kerap memicu konflik, apalagi jika didasari kebencian kepada pribumi jelas merobek tenun kebangsaan dan anyaman persatuan Indonesia," kata Fahmi melalui pesan singkat kepada Republika.co.id, Jumat (14/4).

‎Fahmi mengapresiasi sikap dan jiwa besar TGH Zainul Majdi‎ yang telah memaafkan perlakuan rasis dan kata-kata kasar terhadap dirinya. Menurutnya, ulama yang akrab disapa Tuan Guru Bajang itu telah mencontohkan akhlak mulia Rasulullah SAW, yang ketika dihina dan dilecehkan pribadinya justru memaafkan si penghina.

Fahmi meminta agar masyarakat Muslim bisa mengkokohkan jati diri sebagai perajut kebinekaan. Sebagai bangsa Indonesia, kata dia, sudah sepatutnya bisa‎ menanamkan komitmen kebangsaan yang berbudaya dan luhur agar kedamaian, ketertiban, dan keadilan sosial dapat terwujud bagi seluruh anak bangsa.

Sebelumnya, pada Ahad (9/4), di Bandara Changi, Singapura, terjadi kesalahpahaman antara Steven bersama  Muhammad Zainul beserta istri ketika sama-sama mengantre di depan tempat check-in counter Batik Air. Steven pun melayangkan kata-kata bernada rasis,"Dasar Indo, dasar Indonesia, dasar pribumi."

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement