Pada katalog naskah-naskah yang tersimpan di Perpustakaan Masjid al-Haram (Maktabah al-Haram al-Makki), Makkah, KSA, saya menemukan naskah bernomor (1702 kategori al-Fiqh al-Syafi’i) dengan judul Majmu’ah Masa’il Fiqhiyyah fî al-Fiqh al-Syafi’i.
Isi naskah tersebut berisi himpunan fatwa ulama-ulama mazhab Syafii lintas generasi yang menjawab beberapa permasalahan hukum, ditulis dalam bahasa Arab, dengan jumlah keseluruhan 172 halaman.
Yang menarik perhatian saya dari naskah tersebut adalah keberadaannya yang ditulis (disalin) oleh seseorang yang diidentifikasi sebagai orang Nusantara (Jawi) asal Aceh (Asyi), yaitu Syekh Muhammad Thahir al-Jawi al-Asyi.
Dalam keterangan yang dituliskan Syekh Muhammad Thahir al-Jawi al-Asyi pada halaman akhir naskah, bahwa kitab Majmu’ah al-Masa’il ini ia tulis untuk (bagi) seorang yang bergelar Sultan dan bernama Hasan Nuruddin anak dari Sultan Hasan ‘Izzuddin.