REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Machfud Arifin mengkritik bangunan tahanan Polres Malang yang tak layak huni. Akibatnya 17 tahanan kabur dengan menjebol plafon kamar mandi pada Rabu (19/4) dini hari.
Machfud yang tiba di Polres Malang untuk meninjau langsung kondisi bangunan menyebut posisi ruang tahanan tidak bisa terlihat langsung dari luar. "Jangankan lari, model bangunan kayak gini kalau ada yang bunuh diri juga tidak tahu," ungkapnya pada Rabu (19/4).
Struktur bangunan juga sudah sangat tua sehingga ia menginstruksikan agar segera direnovasi. Bangunan tahanan juga perlu dilengkapi CCTV yang cukup agar segala sesuatunya dapat dipantau. "Sehingga dari penjagaan bisa diawasi, dari ponsel kapolres bisa lihat, dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu yang membantu polres juga bisa lihat," imbuhnya.
Persoalan kapasitas ruang tahanan juga disinggung oleh Kapolda. Bangunan Polres Malang memiliki kapasitas maksimal 60 orang. Namun saat kejadian jumlah tahanan mencapai lebih dari 100 orang. Membludaknya jumlah tahanan membuat pengawasan lebih lemah.
Tahanan tidak bisa dititipkan ke penjara lapas apabila berkasnya belum lengkap atau P21. Oleh karena itu ia meminta agar polisi bekerja keras menyelesaikan berkas-berkas tahanan agar mereka tak menumpuk di Polres.
Kaburnya tahanan Polres Malang memperpanjang jumlah tahanan yang melarikan diri dari bui. Beberapa hari yang lalu tujuh tahanan Polsek Tambaksari Surabaya juga meloloskan diri dari tahanan.
Berkaca dari kejadian ini Machfud menegaskan sudah meminta agar seluruh jajaran kepolisian di Jatim memperketat pengawasan. Termasuk merenovasi ruang tahanan jika kondisinya sudah tak representatif lagi.