Ahad 23 Apr 2017 08:58 WIB

Sopir Bus HS Transpot Jadi Tersangka

Rep: Djoko Suceno/ Red: Teguh Firmansyah
Kecelakaan beruntun akibat bus Pariwisata PO HS Transport yang diduga remnya blong menabrak sejumlah mobil dan motor di  Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat Sabtu (22/4)
Foto: Istimewa
Kecelakaan beruntun akibat bus Pariwisata PO HS Transport yang diduga remnya blong menabrak sejumlah mobil dan motor di Jalan Raya Puncak, Bogor, Jawa Barat Sabtu (22/4)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Sopir Bus HS Transpot Nopol AG 7057 UR, BH (51 tahun) yang mengalami kecelakaan akibat rem blong Jl Raya Puncak, telah ditetapkan sebagai tersangka.  Bahkan BH sudah ditahan beberapa saat setelah kejadian.

"Saat ini BH sedang menjalani pemeriksaan di Unit Laka Lantas Polres Bogor. Dia ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan tersebut," kata Yusri Yunus kepada para wartawan, Ahad (24/4).

Menurut Yusri, dari hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa saat mengemudi BH tak memiliki SIM dan tak membawa STNK. Penyidik, kata dia, masih terus mendalami kasus kecelakaan tersebut.

Polisi juga bertanya-tanya mengapa tak memiliki SIM namun bisa diizinkan membawa bus oleh pihak perusahaan. "Masalah tersebut juga terus didalami polisi," kata dia.

Bus HS Transpot Nopol AG 7057 UR  yang dikemudikan Bambang Hernowo (51) menyeruduk lima mobil dan tiga sepeda motor di Jl Raya Puncak, tempatnya di turunan Selarong, Desa Cipayung, Kecamatan Mega Mendung, Kabupaten Bogor. Bus diduga mengalami rem blong.

Akibat kelakaan tersebut tiga orang meninggal dunia, tiga luka berat, dan tiga lainnya luka ringan. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (22/4) sekitar pukul 17.15 WIB.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement