Kamis 27 Apr 2017 14:32 WIB

Prudential Luncurkan Produk Asuransi Jiwa Rawat Inap Berbasis Syariah

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Nur Aini
Petugas melintas logo Prudential di PRUsales Academy, Jakarta,
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Petugas melintas logo Prudential di PRUsales Academy, Jakarta,

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Prudential Life Assurance atau Prudential Indonesia meluncurkan produk asuransi jiwa rawat inap komprehensif yang berbasis syariah bernama PRUprime Healthcare Syariah. Country CEO Prudential Indonesia, Rinaldi Mudahar menjelaskan, produk asuransi rawat inap berbasis syariah ini akan membayar biaya rumah sakit sesuai tagihan, dengan jangkauan global dan manfaat yang berkembang.

"Produk ini diluncurkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang menginginkan perlindungan menyeluruh dengan prinsip syariah. Selain itu pasar syariah juga masih sangat besar di Indonesia,"ujar Rinaldi dalam peluncuran produk di Prudential Center, Jakarta, Kamis (27/4).

Sejak masuk di segmen asuransi jiwa syariah pada 2007, Prudential masih menjadi pemimpin pasar dengan kontribusi dana tabarru per akhir tahun 2016 yang sebesar Rp 2,2 triliun. Prudential Indonesia juga mencatat lebih dari 510 ribu polis syariah yang aktif dengan aset sebesar Rp 3,4 triliun. Sedangkan dari jumlah agen, tercatat 98 ribu agen memiliki lisensi syariah. Adapun jumlah agen keseluruhan telah mencapai 280 ribu agen.

Corporate Marketing, Communications and Sharia Director Prudential Indonesia, Nini Sumohandoyo mengatakan, sebagai negara dengan jumlah penduduk muslim terbesar di dunia, Prudential melihat Indonesia sebagai negara dengan potensi pertumbuhan yang tinggi. Indonesia juga berkomitmen untuk mendukung pengembangan perekonomian syariah menjadi bagian dari rencana pemerintah.

"Prundential Indonesia percaya bahwa prinsip syariah berlaku universal sehingga kami menggunakan tema 'syariah untuk semua' dalam mengedukasi masyarakat," kata Nini.

Salah satu keunggulan dari PRUprime Healthcare Syariah yaitu Prudential Indonesia akan membayar biaya rumah sakit sesuai tagihan, sehingga nasabah bisa lebih fokus terhadap pemulihannya. Produk ini juga menawarkan manfaat yang terus berkembang. Meskipun nasabah belum pernah menggunakan klaim tetapi perusahaan akan memberikan penambahan sebesar 10 persen dari batas manfaat tahunan awal jika tidak ada klaim yang dilakukan selama satu tahun polis berjalan.

Penambahan bisa diberikan hingga 50 persen dari batas manfaat tahunan awal, sehingga perlindungan dapat terus terjaga di tengah biaya pengobatan yang terus meningkat setiap tahunnya. "Fitur ini merupakan yang pertama di industri asuransi syariah," kata Nini.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement