Rabu 03 May 2017 16:12 WIB

Polri Bentuk Satgas Pangan Antisipasi Kenaikan Harga Jelang Ramadhan

Rep: Mabruroh/ Red: Hazliansyah
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian memberikan sambutan pada acara pelantikan perwira tinggi di Mabes Polri, Jakarta, Jum'at (28/4)
Foto: Republika/Prayogi
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian memberikan sambutan pada acara pelantikan perwira tinggi di Mabes Polri, Jakarta, Jum'at (28/4)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepolisian Republik Indonesia membentuk satuan tugas antisipasi kecurangan monopoli harga pangan jelang Ramadhan.

Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian mengatakan saat ini kebutuhan sembako selama Ramadhan dan lebaran terjamin ketersediaannya. Hanya saja yang masih menjadi titik kekhawatiran adalah rantai distribusi bahan pangan tersebut.

"Persoalannya di rantai distribusi yaitu adanya spekulan, pemain-pemain, monopoli, ini yang terjadi di lapangan," ujar Tito di Mabes Polri, Rabu (3/5).

Berawal dari rasa kekhawatiran itu kata Tito, ditambah dengan intruksi dari Presiden RI Joko Widodo agar harga bahan pangan tetap stabil, membuat polri memutuskan membentuk satuan tugas (satgas) pangan. Satgas pangan ini dipimpin oleh Irjen Setyo Wasisto selaku Kadiv Humas Polri yang baru.

"Satgas pangan dari Mabes Polri dipimpin oleh Irjen Setyo Wasisto bergabung dengan instansi terkait (seperti) KPPU, Mentan, Mendag, Mendagri," ujar Tito.

Bukan hanya Mabes Polri, sambung mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorime (BNPT) ini, satgas pangan juga akan dibantu oleh jajaran kepolisian di Polda seluruh Indonesia. Di jajaran Polda, satgas pangan akan dipimpin oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus.

"Kalau mereka (satgas pangan polda) akan bergabung dengan dinas pertanian, perdagangan, dan pasar," kata Tito.

Satgas ini kemudian akan melakukan langkah-langkah preventif terlebih dahulu. Namun mereka juga tidak akan segan melakukan tindakan hukum apabila menemukan pihak-pihak yang berbuat curang.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement