REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai masih banyak konsumen yang mengeluhkan layanan transportasi online. Meskipun konsumen menyambut baik keberadaan transportasi berbasis aplikasi, tetapi 41 persen konsumennya merasakan kekecewaan pelayanan transportasi online.
Kekecewaan konsumen tersebut di antaranya yakni, adanya pengemudi yang meminta pembatalan penggunaan, konsumen sulit mendapatkan pengemudi, pengemudi membatalkan secara sepihak, serta aplikasi yang error, dll. Tulus mengatakan, diperlukan standar pelayanan minimal dalam transportasi online untuk mengatasi permasalahan layanan ini.
"Pemerintah harus membuat standar pelayanan transportasi online," kata Tulus di kantornya, di Jakarta, Rabu (10/5).
Tulus menilai, standar pelayanan minimal penting untuk dibuat guna memberikan jaminan kepastian pelayanan kepada konsumen transportasi online. Selain kepada pemerintah, YLKI juga meminta operator transportasi online pun turut membuat aturan standar pelayanan minimal.
"Mulai dari usia kendaraan, kondisi kabin, pengemudinya apakah berseragam dan lain-lain. Sehingga sering kita temukan sopir aplikasi ini pakai celana pendek, ada bantal (di dalam mobilnya). Mestinya uber dll harus mengatur sampai sana meskipun pemerintah belum mengaturnya," kata Tulus.
YLKI berharap, pemerintah dapat mengambil kebijakan yang lebih akomodatif baik dari segi hak konsumen maupun operatornya. Ia menilai, keberadaan transportasi berbasis aplikasi ini memang tak bisa dilarang dan dihindari. Karena itu, pemerintah baik pusat maupun daerah perlu mengakomodasi dan menyelaraskan antara transportasi online dengan konvensional.
Tulus juga berharap, keberadaan transportasi online ini justru dapat menjadi tantangan bagi transportasi konvensional untuk memberikan layanan yang lebih baik kepada konsumennya.
"Harusnya mereka tertantang untuk meningkatkan pelayanan karena tidak mungkin mereka terus defensif. Prinsip transportasi itu kemudahan. Baik sisi tarif dan waktu tempuh," ujarnya.
Terkait tarif, YLKI juga menyarankan pemerintah untuk melakukan kajian tarif transportasi online apakah berdasarkan efisiensi atau banting harga. Berdasarkan survei yang dilakukan oleh YLKI, Gojek menjadi provider transportasi online yang mayoritas dipilih oleh konsumen. Kemudian diikuti oleh provider transportasi online Grab dan Uber.