REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Sebanyak 5.200 botol miras dimusnahkan di markas Polresta Bogor, Jumat (12/5). Pemusnahan dilakukan menyusul operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar menjelang ramadhan.
"Tiga minggu sebelum ramadhan kita melaksanakan operasi Cipta Kondisi. Untuk memusnahkan penyakit masyarakat (pekat). Yaitu miras, judi, pencurian kendaraan bermotor," jelas Kapolresta Bogor Ulung Sampurna Jaya, Jumat.
Botol miras yang dimusnahkan menggunakan mobil stum merupakan hasil razia selama 3 minggu. "Kita melakukan razia - razia juga setiap malam, terutama jam 1, 2 dan 3. Untuk antisipasi tawuran dan balapan liar. Jelang ramadhan dilakukan razia dan tempat hiburan malam," ujar Ulung.
Selain itu, masih ada barang bukti narkoba yang belum dimusnahkan. Kapolres beralasan, barang bukti narkoba masih dibutuhkan untuk keperluan pengadilan.