Jumat 12 May 2017 18:41 WIB

5.200 Botol Miras Dimusnahkan di Bogor

Rep: Taufq A Nanda/ Red: Yudha Manggala P Putra
Ilustrasi.
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Sebanyak 5.200 botol miras dimusnahkan di markas Polresta Bogor, Jumat (12/5). Pemusnahan dilakukan menyusul operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar menjelang ramadhan.  

"Tiga minggu sebelum ramadhan kita melaksanakan operasi Cipta Kondisi. Untuk memusnahkan penyakit masyarakat (pekat). Yaitu miras, judi, pencurian kendaraan bermotor," jelas Kapolresta Bogor Ulung Sampurna Jaya, Jumat.

Botol miras yang dimusnahkan menggunakan mobil stum merupakan hasil razia selama 3 minggu. "Kita melakukan razia - razia juga setiap malam, terutama jam 1, 2 dan 3. Untuk antisipasi tawuran dan balapan liar. Jelang ramadhan dilakukan razia dan tempat hiburan malam," ujar Ulung.

Selain itu, masih ada barang bukti narkoba yang belum dimusnahkan. Kapolres beralasan, barang bukti narkoba masih dibutuhkan untuk keperluan pengadilan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement