REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Prof Mudzakir mengaku aneh mengapa kepolisian begitu gencar dalam menyelidiki dan memroses kasus Habib Rizieq. Sedangkan pada kasus lain seperti kasus Iwan Bopeng, Steven Hadisurya, yang potensial memecah belah persatuan Republik Indonesia tidak terlihat keseriusannya.
"Kenapa enggak diperiksa secara serius seperti halnya Rizieq? tindakan kepolisian saat ini seolah-olah mendiskriminasi Habib Rizieq," ungkap Mudzakir saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (16/5).
Dia mengutarakan, perkara-perkara yang besar seperti menciderai orang yang bergama Islam, menciderai etnis tertentu dan pribumi tersebut. Seharusnya, dia mengatakan, kepolisian bisa lebih gencar dan jangan membiarkan begitu saja.
Mudzakir menegaskan, kini kepolisian harus bisa menjelaskan kepada publik terkait kejomplangan proses hukum tersebut. Agar bisa menjelaskan kecurigaan diskriminasi pada Habib Rizieq.
"Ya harus jelas kalau misalnya sebagai saksi, kasus apa? Kalau sebagai tersangka, seperti apa proses sebelumnya. Kenapa proses sebelumnya diam, ketika dia pergi malah menjadi perhatian dan dipanggil paksa," kata dia.
(Baca Juga: Apa yang Dilakukan Habib Rizieq Selama di Luar Negeri?)