REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama melalui Ditjen Bimas Islam akan menggelar sidang itsbat (penetapan) awal bulan Ramadhan 1438 H pada Jumat (26/5) mendatang. Melalui mekanisme sidang itsbat tersebut, Kemenag akan menetapkan kapan umat Muslim Indonesia akan mulai menjalankan ibadah puasa Ramadhan.
"Sidang itsbat awal Ramadhan akan dilaksanakan pada Jumat, 26 Mei 2017 M di Auditorium HM Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jl MH Thamrin No 6, Jakarta," kata Plt Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin usai rapat persiapan Itsbat Awal Ramadhan 1438 H di Jakarta, Rabu (17/5). Ikut dalam rapat ini, Sesditjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin, Direktur Urusan Agama Islam M Thambrin, tim BMKG, serta para pejabat Dit Urais.
Menurut Kamaruddin, sidang itsbat akan dihadiri oleh duta besar negara-negara sahabat, Ketua Komisi VIII DPR RI, Mahkamah Agung, Majelis Ulama Indonesia (MUI), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Badan Informasi Geospasial (BIG), Bosscha Institut Teknologi Bandung (ITB), Planetarium, pakar falak dari ormas-ormas Islam, pejabat eselon I dan II Kementerian Agama; dan Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama.
"Sidang itsbat merupakan wujud kebersamaan Kementerian Agama selaku pemerintah dengan ormas Islam dan instansi terkait dalam mengambil keputusan, yang hasilnya diharapkan dapat dilaksanakan bersama," ujarnya.
Proses sidang akan dimulai pukul 17.00 WIB, diawali dengan pemaparan dari Tim Hisab dan Rukyat Kementerian Agama tentang posisi hilal menjelang awal Ramadhan 1438 H. Adapun proses sidang itsbatnya, dijadwalkan berlangsung selepas shalat Maghrib setelah adanya laporan hasil rukyatul hilal dari lokasi pemantauan.
"Hasil rukyatul hilal dan data hisab posisi hilal awal Ramadhan 1438 H akan dimusyawarahkan dalam sidang itsbat untuk kemudian diambil keputusan penentuan awal Ramadhan 1438 H," kata Kamaruddin.
"Sidangnya tertutup, sebagaimana itsbat awal Ramadhan dan awal Syawal tahun lalu. Hasilnya disampaikan secara terbuka dalam konferensi pers setelah sidang," sambungnya.
Kamaruddin menambahkan, Kementerian Agama akan menurunkan sejumlah pemantau hilal Ramadhan 1438 H di seluruh provinsi di Indonesia. Mereka berasal dari petugas Kanwil Kementerian Agama dan Kemenag kabupaten/kota yang bekerja sama dengan Pengadilan Agama, ormas Islam serta instansi terkait setempat.