REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Panglima TNI Gatot Nurmantyo mengakui, tentara tak bisa jalankan tugas pokok TNI dalam UU 34 Tahun 2004. Itu berkaitan dengan jika ada perang di Indonesia.
"Kalau berperang, sejarah membuktikan TNI tak bisa melindungi bangsa sendiri," kata dia saat memberikan arahan pada ratusan kepala daerah di BPSDM Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Rabu (24/5).
Ia mengatakan, TNI harus berperan dengan seluruh rakyat Indonesia dalam menghadapi musuh. Ia berujar, sekuat apapun personel TNI, tetap tak bisa menghadapi musuh tanpa bantuan rakyat.
Ia mencontohkan, peristiwa 10 November membuktikan kemenangan TNI tidak lepas dari campur tangan rakyat. Saat itu, TNI baru berumur sebulan dengan jumlah prajurit yang sedikit.
Panglima TNI mengingatkan, bupati dan wali kota memiliki jabatan strategis di daerahnya. Ia ingin meluruskan anggapan yang menyebut bangsa Indonesia aman, bersatu, tanpa goncangan karena aparat keamanan. Ia menyebut, keamanan tersebut karena posisi strategis kepala daerah yang menjadi penguasa tunggal di wilayah masing-masing.
"Masyarakat akan menyampaikan kalau ada masalah, sehingga akan tahu apa yang akan terjadi, dengan antisipasi berupa kebijakan," kata dia.