Rabu 31 May 2017 17:43 WIB

Mabes Polri Gerebek Pengoplos BBM di Lampung

Rep: Mursalin Yasland/ Red: Nidia Zuraya
BBM selundupan yang disita polisi (Ilustrasi).
Foto: polppkotatarakan.blogspot.com
BBM selundupan yang disita polisi (Ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDAR LAMPUNG – Sejak lama dikeluhkan Himpunan Wiraswasta Minyak dan Gas Bumi (Wiswanamigas) Lampung, akhirnya Mabes Polri menggerebek gudang pengoplosan bahan bakar minyak (BBM) di Panjang, Bandar Lampung, Selasa (30/5) malam.

Tim Bareskrim Mabes Polri bergerak turun ke Lampung, setelah aksi yang pernah dilakukan anggota Hiswanamigas terkait adanya sarang BBM oplosan tersebut, yang beroperasi “bebas” di Jalan Soekarno-Hatta Bandar Lampung atau berada depan Pabrik Sinar Laut di wilayah Polsek Panjang.

Polisi mengamankan tiga tersangka yakni supir mobil tangki dan kernetnya, juga supir mobil minibus. Dalam penggeledahan, petugas menyita 24 ribu liter BBM jenis pertalite dan pertamax, satu unit mobil tangki, truk, dan mobil minibus.

Ketua Bidang SPBU Hiswana Migas Lampung Doni Irawan menyatakan, penggerebekan yang dilakukan Bareskrim Mabes Polri tersebut menimbulkan efek jera bagi mafia pengoblos BBM di Lampung. “Sudah pernah kami ingatkan praktik ilegal tersebut,” katanya.

Hiswanamigas telah berkali-kali mengingatkan dan menggelar aksi untuk menutup tempat pengoplosan BBM ilegal terbesar di Lampung tersebut. Namun, pemiliknya kerap lolos dari jeratan, hingga berita tersebut sampai di Mabes Polri.

Praktik pengoplosan BBM jenis pertalite dan pertamax dengan minyak mentah tersebut, siap diedarkan ke SPBU wilayah Lampung. Pihak Hiswanamigas Lampung telah mengetahui praktik kotor tersebut, dan telah meminta untuk menutup gudang pengoplosan BBM tersebut.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement